Jateng
Minggu, 1 Oktober 2017 - 07:50 WIB

Duh, Banyak ASN di Jateng Belum Sadar Bayar Zakat

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi zakat, infak dan sadakah. (JIBI/Solopos/Dok.)

Zakat, kewajiban membayarnya belum dimiliki seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah (Jateng).

Semarangpos.com, SEMARANG – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Darodji, mengimbau para pejabat atau kepala daerah terus mendorong kesadaran aparatur sipil negara (ASN) dalam membayar zakat.

Advertisement

“Masih banyak pegawai yang perlu didorong. Maka kepala daerah di kabupaten/kota diharapkan lebih bersemangat dalam mendorong para pegawainya membayar zakat,” ujar Darodji seusai acara syukuran kantor baru Baznas Jateng di Gedung Dharma Wanita Persatuan Jateng, Kota Semarang, Jumat (29/9/2017).

Dikutip laman Internet resmi Pemprov Jateng, Sabtu (30/9/2017), potensi zakat yang dihimpun dari ASN, pegawai BUMN, BUMD di Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/kota mencapai Rp499 miliar per tahun. Angka itu akan tercapai jika pemotongan 2,5% dari gaji ASN bisa optimal, bahkan berpotensi terlampaui jika ditambah dari zakat pendapatan orang-orang kaya.

Darodji menyebutkan sesuai Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, instansi pemerintah wajib membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Namun, kenyataanya sampai saat ini banyak instansi yang belum menjalankan Inpres itu, seperti perguruan tinggi negeri, rumah sakit, perbankan, serta BUMD maupun BUMN.

Advertisement

“Karena Inpres itulah, kepala daerah wajib memberikan dorongan. Namun, dorongan tidak sama antara satu daerah dengan lainnya. Misal di Sragen dan Karanganyar itu bagus, bahkan mencapai Rp10 miliar, sedangkan daerah lain rata-rata Rp4 miliar. Maka itu perlu ada dorongan lebih agar ada kesadaran para pegawai mengeluarkan zakat,” beber Darodji.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng itu menjelaskan sesuai ketentuan distribusi zakat yang terkumpul, 70% dikelola UPZ dan 30% oleh Baznas. Untuk Baznas Jateng, distribusi zakat untuk fakir miskin selama ini disalurkan dalam bentuk usaha produktif dan konsumtif. “Untuk penyalurannya prioritas Baznas adalah pengentasan kemiskinan sesuai Alquran mengenai zakat,” imbuh Darodji.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif