News
Minggu, 24 September 2017 - 20:30 WIB

Wiranto Angkat Bicara, Ternyata Ini yang Disebut "5.000 Senjata Ilegal"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menko Bidang Polhukam Wiranto memberikan sambutan saat peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 di Alun-Alun Sidoarjo, Jatim, Selasa (25/4/2017). Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-21 tersebut mengambil tema Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government. (JIBI/Solopos/Antara/Umarul Faruq)

Menkopolhukam Wiranto menjelaskan apa yang sempat dianggap sebagai “5.000 senjata ilegal”.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengklarifikasi perihal isu pembelian 5.000 senjata ilegal. Dugaan yang dilontarkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu menjadi hot topic di media sosial dan di kalangan politikus.

Advertisement

Sebelumnya, beredar informasi tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5.000 senjata yang biasa dipakai TNI, yang dihubungkan dengan dugaan eskalasi kondisi keamanan. Menurut Wiranto, ada komunikasi yang belum tuntas dalam polemik ini.

“Karena ternyata hanya adanya komunikasi antarinstitusi yang belum tuntas,” kata Wiranto lewat keterangan resmi, Minggu (24/9/2017). Baca juga: Isu 5.000 Senjata Ilegal, Demokrat Anggap Panglima TNI Berpolitik.

Setelah mengonfirmasi masalah itu kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), dan instansi terkait, Wiranto menjelaskan terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PT Pindad oleh BIN untuk keperluan pendidikan intelijen. Jadi, senjata itu bukan standar TNI dan jumlahnya bukan 5.000, melainkan 500 unit.

Advertisement

“Pengadaan seperti ini izinnya bukan dari Mabes TNI, tetapi cukup dari Mabes Polri,” jelas Wiranto. Baca juga: TNI AU Bantah Ragukan Panglima TNI Soal Isu Penyelundupan 5.000 Senjata.

Dengan demikian, dia mengatakan prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden. “Berdasarkan penjelasan ini diharapkan tidak ada lagi polemik,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif