Soloraya
Selasa, 12 September 2017 - 20:15 WIB

KEBAKARAN SRAGEN : Bengkel Tambal Ban di Kedawung Ludes Dilalap Api

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bengkel tambal ban di Dukuh Banyudono RT 013, Desa Mojodoyong, Kedawung, Sragen, dilalap si jago merah, Selasa (12/9/2017). (Istimewa/AKP Bambang Susilo/Polsek Kedawung)

Kebakaran terjadi di bengkel tambal ban di Kedawung, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Bengkel tambal ban Gemilang milik Joko Sutopo, 40, di Dukuh Banyudono RT 013, Desa Mojodoyong, Kedawung, Sragen, ludes dilalap si jago merah, Senin (11/9/2017) malam.

Advertisement

Kebakaran tersebut diduga disebabkan percikan material panas dari knalpot diesel kompresor yang mengenai tumpukan ban bekas di belakang bengkel. Kapolsek Kedawung AKP Bambang Susilo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman saat dihubungi Solopos.com, Selasa sore, menyampaikan peristiwa itu diketahui kali pertama oleh Sri Wahyuni, 35, pada Senin pukul 23.00 WIB.

Sri mendengar ada ledakan kecil dari arah bengkel milik warga Dukuh Sidorejo RT 006, Mojodoyong, itu yang terletak di sebelah rumahnya. Sri melihat ada kobaran api di belakang bengkel. Sri langsung memberi tahu tetangganya, Agus, agar segera melapor ke Ketua RT.

Ketua RT langsung menghubungi Polsek dan petugas pemadam kebakaran. Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Sragen didatangkan untuk memadamkan api.

Advertisement

Tim pemadam kebakaran yang dipimpin Komandan Regu Sudarwan berusaha memadamkan api hingga pukul 01.00 WIB. “Kami bersama petugas lainnya mengecek ke dalam bengkel setelah api padam. Kami menemukan mesin kompresor yang hangus terbakar. Informasi dari warga setempat, mesin itu dihidupkan terus setiap harinya untuk mengisi angin. Cerobong asap mesin diarahkan ke luar bengkel bagian belakang. Di belakang itu ada tumpukan ban bekas. Indikasinya percikan material cerobong mesin itu jatuh mengenai ban dan akhirnya memunculkan titik api,” ujar Kapolsek.

Bambang melakukan penelitian forensik di lokasi kebakaran bersama tim identifikasi Polres Sragen. Beberapa barang disita untuk barang bukti. Bambang menyampaikan kerugian material akibat kebakaran itu mencapai Rp40 juta-Rp50 juta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif