News
Sabtu, 9 September 2017 - 16:00 WIB

LOWONGAN CPNS 2017 : Pendaftaran CPNS untuk 61 Instansi Dibuka Senin (11/9/2017)

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi lowongan kerja (JIBI/Solopos/Dok)

Perekrutan CPNS putaran kedua dibuka mulai Senin depan.

Solopos.com, JAKARTA — Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) putaran kedua untuk 61 instansi akan dibuka secara resmi pada Senin (11/9/2017). Pelamar diharapkan menyiapkan berkas yang dibutuhkan.

Advertisement

“Pendaftaran akan dibuka mulai Senin tanggal 11 September 2017 dan ditutup tanggal 25 September 2017,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman, Sabtu (9/9/2017), di Jakarta.

Suryatman menambahkan syarat-syarat yang harus dipenuhi berbeda-beda untuk setiap instansi dan jabatan. Untuk itu, pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi. “Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran,” ujar Herman.

Dia menambahkan proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs BKN, sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, dan NIK Kepala Keluarga.

Advertisement

Herman mengingatkan agar pengisian NIK dan KK tidak bermasalah. “Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” imbau Herman.

Dia menegaskan pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, pelamar harus benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai latar belakang pendidikan dan keinginan. “Jangan sampai salah memilih. Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujar dia.

Herman mengingatkan pelamar yang sudah pernah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) namun gagal, diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.

Advertisement

Namun pendaftar pada penerimaan putaran pertama yang sudah dinyatakan lulus/final tidak diperkenankan mendaftar lagi pada penerimaan CPNS putaran kedua ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif