Jatim
Selasa, 5 September 2017 - 13:05 WIB

Pemkab Bojonegoro Bentuk Satgas Karhutla, Ini Personelnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran hutan (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Kebakaran hutan dan lahan sering terjadi saat musim kemarau.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Selama musim kemarau tahun ini telah terjadi sembilan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bojonegoro. Untuk mengatasi kejadian terulang, pemerintah kabupaten setempat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.

Advertisement

Satgas Karhutla bertanggung jawab menangani kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

“Saat ini masih dalam proses penyusunan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Bojonegoro Achmad Adi Winarno di Bojonegoro, Selasa (5/9/2017). Dia menjelaskan Satgas Karhutla termasuk personelnya akan ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro.

Sesuai rencana, lanjut dia, personel Satgas Karhutla melibatkan jajaran pemkab, antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemadam kebakaran (damkar). Selain itu juga melibatkan Kepolisian Resor (Polres), Kodim 0813, juga jajaran Perhutani.

Advertisement

“Kalau bentuknya satgas pemadaman kebakaran hutan bisa dilakukan berdasarkan tugasnya masing-masing. Misalnya, damkar yang memadamkan kebakaran hutan atau lahan, sedangkan kepolisian yang mengamankan jalan,” kata dia menjelaskan.

Kepala Bidang Pemadaman Damkar Bojonegoro Soekirno menyebutkan kebakaran hutan terakhir melanda kawasan hutan jati seluas 1,25 hektare di Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, pada 24 Agustus 2017.

“Kebakaran hutan tidak menimbulkan kerugian, sebab kebakaran di bagian bawah tidak membakar pohon jati,” katanya.

Advertisement

Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro Supriyanto membenarkan kerugian dalam kejadian kebakaran hutan tidak besar, sebab tidak ada pohon jati yang mati.

“Dalam kejadian kebakaran hutan hanya bagian bawahnya berupa daun juga yang lainnya, tetapi tidak sampai merusak pohon jati,” ucapnya. Ia menambahkan pemadaman kebakaran yang tidak bisa terjangkau mobil unit pemadam kebakaran akan dilakukan dengan sistem mengisolasi kawasan hutan yang terbakar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif