News
Kamis, 17 Agustus 2017 - 13:05 WIB

APBN 2018 : Tahun Depan Gaji PNS Tak Naik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilusrasi Aparatur sipil negara ASN Solo. (Dok/JIBI/Solopos)

APBN 2018 tak menganggarkan kenaikan gaji PNS.

Solopos.com, JAKARTA — Gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2018 mendatang dipastikan tak naik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyinggung anggaran PNS dalam saat Pidato Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2018 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta hari ini.

Advertisement

Tak seperti biasanya, pada pidato tahun sebelumnya Jokowi selalu menyinggung kenaikan gaji PNS atau kenaikan uang lauk PNS. Demikian seperti dikutip dalam bahan pidato, Jakarta, Rabu (16/7/2017/2017).

Di laman Metrotvnews.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tak ada kenaikan gaji pokok bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di kebijakan belanja tahun depan.

Advertisement

Di laman Metrotvnews.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tak ada kenaikan gaji pokok bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di kebijakan belanja tahun depan.

“Gaji pokok PNS tahun depan tidak naik,” kata Ani di Kantor Pusat DJP, Jakarta Pusat, Rabu. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mangatakan kebijakan gaji para pegawai negara akan sama pada tahun ini.

Kendati tidak ada kenaikan gaji pokok, namun PNS tetap diberikan tunjangan atau insentif seperti tahun ini yakni untuk PNS diberikan gaji ke-13 atau insentif yang diberikan pada saat tahun ajaran baru dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14. Begitu juga dengan pensiunan akan diberikan pensiunan ke-13 serta THR. “Dan untuk 2018 ada kenaikan untuk biaya lauk pauk TNI-Polri menjadi Rp65.000 atau naik Rp5.000 per hari,” jelas Ani.

Advertisement

Belanja negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

Menurut Jokowi, dengan rencana Pendapatan Negara dan Belanja Negara dalam tahun 2018 tersebut, defisit anggaran dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan menjadi Rp325,9 triliun atau setara dengan 2,19% dari PDB.

Sasaran defisit anggaran tahun 2018 tersebut lebih rendah dari outlook-nya di tahun 2017 yang sebesar Rp362,9 triliun atau 2,67% dari PDB.

Advertisement

“Untuk membiayai defisit anggaran dalam tahun 2018 tersebut, Pemerintah akan memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri maupun dari luar negeri, dalam bentuk pinjaman/utang, yang akan dikelola dengan berhati-hati dan bertanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional,” kata Jokowi saat Pidato Presiden pada Penyampaian Keterangan Pemerintas atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2018 Beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Jokowi menambahkan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan keamanan.

Selain itu, rasio utang terhadap PDB akan dijaga di bawah tingkat yang diatur dalam keuangan negara, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif