News
Selasa, 15 Agustus 2017 - 15:30 WIB

DPR Ingin Gedung Baru & Apartemen, JK Ingatkan Moratorium

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Menanggapi kenginan DPR untuk membangun gedung baru dan apartemen, JK mengingatkan pemerintah masih memberlakukan pembangunan gedung baru.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mewacanakan pembangunan gedung baru dan apartemen untuk tahun anggaran 2018. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan moratorium pembangunan gedung baru pemerintah masih berlaku.

Advertisement

Wapres mengatakan pemerintah masih memutuskan moratorium pembangunan gedung-gedung baru, kecuali untuk sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian.

“Kantor pemerintah pun tidak membangun apa-apa, yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan penelitian. Jadi mestinya DPR kita harapkan memahami hal tersebut,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (15/8/2017).

Mengenai wacana apartemen, Wapres JK mengingatkan kepada DPR bahwa lembaga tersebut pernah merehabilitasi kompleks perumahan anggotanya di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, dengan biaya mencapai ratusan miliar pada 2011.

Advertisement

“Jadi sebenarnya mestinya dimanfaatkan dulu rehabilitasi besar-besaran itu. Masih ingat kan? Ratusan miliar digunakan untuk merehabilitasi rumah-rumah di DPR sehingga jauh lebih baik dari sebelumnya. Kalau itu mau ditinggalkan lagi kan kasihan DPR yang buat perencanaan tapi hanya berapa tahun, mau di ini lagi,” jelasnya.

DPR kembali mewacanakan pembangunan gedung baru walaupun dikritik banyak pihak. Wacana pembangunan kembali muncul menyusul adanya kenaikan rancangan anggaran DPR Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp5,7 triliun. Sebagian dana tersebut diwacanakan untuk alokasi pembangunan gedung baru DPR.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif