News
Selasa, 15 Agustus 2017 - 19:30 WIB

Besok! Pidato Jokowi Tentukan Nasib Rp5,7 Triliun Anggaran DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pidato perdana Jokowi sebagai Presiden, Senin (20/10/2014). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Pidato Presiden Jokowi di pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2017-2018 akan menentukan usulan anggaran DPR Rp5,7 triliun.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan bahwa kenaikan anggaran DPR untuk 2018 masih menunggu pidato nota keuangan oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, DPR mengusulkan anggaran sebesar Rp5,7 triliun atau naik lebih dari Rp1 triliun dari anggaran tahun sebelumnya senilai Rp4,2 triliun.

Advertisement

“Rencana kenaikan Rp5,7 triliun itu pembahasan awal di paripurna hasil Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) yang usulannya disampaikan ke pemerintah,” ujar Taufik, Selasa (15/8/2017).

Usul kenaikan anggaran DPR itu, ujarnya, belum bisa dikatakan berubah karena baru tahap internal DPR. Sedangkan tahap berikutnya adalah pembahasan awal asumsi makro 2018 dan ujungnya dalam bentuk pagu indikatif usulan DPR. “Karena ada pagu indikatif yaitu pagu sementara, nanti ada pagu definitif,” kata Taufik.

Dia memastikan, rencana kenaikan itu belum final karena akan memperhatikan kondisi terkini. Dia mencontohkan adanya proses penghematan anggaran, kondisi ekonomi yang sedang berpihak pada pertumbuhan yang semuanya akan dibahas bersama.

Advertisement

Menurutnya, setelah pagu indikatif difinalisasi, maka akan dimasukkan dalam bentuk UU APBN 2017 sebagai pagu definitif. Presiden Joko Widodo akan menyampaikan sejumlah pidato dalam sidang tahunan MPR-DPR-DPD 2017, Rabu (16/8/2017).

Salah satu isinya, Jokowi akan membacakan nota keuangan pada pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2017-2018. Setelah Presiden membacakan nota keuangan, akan ada pandangan umum setiap fraksi terhadap RAPBN 2018.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif