Jogja
Jumat, 11 Agustus 2017 - 03:40 WIB

AP1 Siapkan Aplikasi untuk Atur Transportasi Darat di Bandara Adisutjipto

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Kegiatan Usaha Transportasi Darat di Lingkungan Bandara Internasional Adisutjipto dan Fenomena Layanan Transportasi Berbasis Online di Lingkungan Bandara yang digelar di Eastparc Hotel Yogyakarta, Rabu (9/8/2017). (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Adisutjipto, keberadaan transportasi darat akan diatur

Harianjogja.com, JOGJA — PT Angkasa Pura I menyiapkan aplikasi khusus untuk mengatur transportasi darat yang berada di sekitar Bandara Internasional Adisutjipto. Upaya ini dilakukan seiring terus meningkatnya jumlah pengguna jasa bandara.

Advertisement

Hal dikemukakan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang mengambil tema Kegiatan Usaha Transportasi Darat di Lingkungan Bandara Internasional Adisutjipto dan Fenomena Layanan Transportasi Berbasis Online di Lingkungan Bandara. General Manager PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama mengatakan Jogja merupakan salah satu daerah tujuan wisata utama di Indonesia.

Jika pada 2016, jumlah penumpang per tahun di bandara ini mencapai 7,2 juta orang, pada tahun ini kami memprediksi bisa mencapai 8 juta penumpang. Banyaknya jumlah penumpang pesawat yang berangkat maupun datang melalui bandara ini dinilai juga turut memberikan multiflyer efek pada fasilitas transportasi intermoda di sekitar bandara.

“Saat ini ada lebih dari 550 armada yang bekerjasama dengan PT Angkasa Pura I yang beroperasi di sekitar bandara. Terdiri dari 200 taksi bandara dan selebihnya adalah rent car [mobil sewaan]. Namun, tidak hanya itu, sekarang juga ada transportasi lain, di antaranya transportasi online,” ujar Pandu di sela acara yang digelar di Eastparc Hotel Yogyakarta, Rabu (9/8/2017).

Advertisement

Pandu menambahkan dengan adanya keberadaan angkutan darat yang terdata di Angkasa Pura I saat ini diklaim telah mencukupi kebutuhan transportasi darat penumpang pesawat di bandara ini. Apalagi kini keberadaan angkutan berbasis online juga semakin banyak. Tak dipungkiri jika banyak penumpang pesawat yang memilih angkutan berbasis online tersebut.

Pada dasarnya, keberadaan angkutan online tersebut tidak menjadi masalah. Terlebih telah diatur dalam Undang-undang nomor 1/2009 tentang penerbangan. Di mana salah satu pasalnya menyebutkan tentang pengelolaan layanan jasa terkait penerbangan, dalam hal ini trasnportasi darat.

“Intinya, siapapun [penyedia jasa transportasi] bisa berusaha di bandara, asalkan dengan parameter yang sudah ditentukan manajemen. Untuk itu, kami saat ini tengah menyiapkan aplikasi untuk mengatur seluruh armada transportasi yang beroperasi di lingkungan bandara,” jelas Pandu.

Advertisement

Dalam FGD tersebut tak hanya menghadirkan narasumber dari Kemenkominfo. Acara yang dimoderatori Pimpinan Redaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihartono ini juga menghadirkan Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Latif Usman, Kabid Angkutan Darat Hari Agus Triyono dan Pakar Transportasi dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik UGM Arif Wismadi. Adapun peserta FGD tersebut di antaranya dihadiri oleh Organda DIY, Operator Transportasi Darat Bandara, Operator Taksi Online hingga Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif