Soloraya
Jumat, 11 Agustus 2017 - 19:35 WIB

4 Napi Boyolali di LP Sragen Positif Salahgunakan Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota BNN Jateng memeriksa barang milik napi saat tim gabungan menggelar operasi narkoba di LP Kelas II A Sragen, Jumat (11/8/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Empat napi LP Sragen pindahan dari Rutan Boyolali positif menyalahgunakan narkoba.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, dan Polres Sragen menemukan empat dari tujuh narapidana (napi) pindahan dari Rutan Boyolali positif menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Advertisement

Selain itu, tim gabungan tersebut juga menemukan satu set alat isap sabu-sabu (bong) yang terbuat dari bahan pulpen bekas dan tiga ponsel. Barang-barang tersebut ditemukan saat razia di Blok D dan Blok F Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen, Jumat (11/8/2017) pagi.

Tim gabungan yang dikoordinasi Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Jateng AKBP Rendra Raditya Dewayana itu ada 200 orang yang terdiri atas personel dari Diresnarkoba di bawah koordinasi Kasubdit III Diresnarkoba Polda Jateng AKBP M. Manurung, BNN Provinsi Jateng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen di bawah pimpinan AKBP Arif Budiman.

Advertisement

Tim gabungan yang dikoordinasi Wakil Direktur Reserse Narkoba (Wadir Resnarkoba) Polda Jateng AKBP Rendra Raditya Dewayana itu ada 200 orang yang terdiri atas personel dari Diresnarkoba di bawah koordinasi Kasubdit III Diresnarkoba Polda Jateng AKBP M. Manurung, BNN Provinsi Jateng, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen di bawah pimpinan AKBP Arif Budiman.

Operasi senyap itu dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Mereka memeriksa 110 napi yang terdiri 52 napi di Blok F dan 58 napi di Blok D. Pemeriksaan sempat menyasar ke blok napi kasus pidana umum di Blok C.

Operasi dilakukan dengan menggeledah para napi, mengambil sampel urine para napi, menggeledah barang-barang milik napi, memeriksa kamar mandi umum, kolong tempat tidur, plafon, dan lokasi yang mencurigakan lainnya.

Advertisement

Selain itu, Rendra juga menemukan rangkaian pipa bong dari pulpen yang biasa dipergunakan untuk alat isap narkoba di kamar nomor 7 Blok D. Kemudian, Rendra juga menemukan dua buah ponsel di kamar nomor 2 dan 6 di Blok D serta satu ponsel di kamar mandi umum Blok F.

“Dari pemeriksaan awal, kami mendapat informasi ada lima napi yang terindikasi. Setelah kami cek ternyata kami menemukan empat napi yang urinenya mengandung narkoba. Indikasi narkoba pada urine agak kabur. Kemungkinan penggunaan narkoba dilakukan beberapa hari lalu dan indikasinya masih di Rutan Boyolali,” tuturnya.

Rendra memastikan ada sanksi untuk keempat napi tersebut. Sanksi itu akan diberikan Rendra setelah tim Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Polres Sragen menindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran penggunaan narkoba itu.

Advertisement

Rendra saat ditemui Solopos.com berencana memeriksa di wilayah Polres Boyolali, terutama Rutan Boyolali. “Sebelumnya, kami juga menggelar operasi di LP Kedungpane Semarang dan hasilnya ternyata cukup banyak yang positif [menyalahgunakan narkoba]. Hasil razia di LP Sragen ini hasilnya sangat minim. Kami mengapresiasi kinerja Kepala LP Sragen dan harapannya terus ditingkatkan agar menjadi contoh bagi LP lainnya di Jateng,” ujar Rendra.

Rendra menekankan razia narkoba tidak hanya di LP tetapi juga di internal aparat kepolisian. Dia ingat sudah ada tiga polisi dari Polres Sragen yang masih dalam proses penyidikan dan dinyatakan P21 (lengkap).

Dia memastikan anggota Polri yang terbukti sebagai pengguna narkoba sanksinya tentu lebih berat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Rendra berani memastikan tiga perwira Polres yang kini masih proses persidangan itu kalau terbukti akan dipecat dari Polri.

Advertisement

Ketiga perwira berpangkat Aiptu tersebut berinisial Asp, JD, dan Sj. Ketiga perwira polisi itu kini ditahan di penjara Mapolres Sragen dengan status tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala LP Kelas IIA Sragen, Ridy Djoko Sumitro, mendukung upaya Polda Jateng, BNN, dan Polres Sragen dalam memerangi narkoba di Sragen. Dia mengaku LP tidak mampu memberantas narkoba sendirian tetapi dibutuhkan kerjasama dengan Polda, BNN, dan Polres.

Dia menyampaikan upaya di internal LP sudah dilakukan dengan operasi rutin dan insidental dan hanya menemukan ponsel. “Sekarang hasil operasi dari tim gabungan masih menemukan napi yang urinenya positif mengandung narkoba. Kami berharap aparat benar-benar perang terhadap narkoba khususnya di Sragen supaya bersih dari narkoba,” ujarnya.

Rudy menambahkan jumlah napi pindahan dari Boyolali ada tujuh orang. Saat masuk kali pertama di LP Sragen beberapa hari lalu, aparat LP sudah memeriksa urine mereka dan ditemukan enam napi di antaranya yang urinenya positif mengandung narkoba.

“Sekarang dioperasi lagi dan sekarang tinggal empat napi yang urinenya masih mengandung narkoba,” tambahnya.

Kasubid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jateng, AKBP Agung Arisetyawan Adi, saat ditemui wartawan secara terpisah menyampaikan operasi serupa akan terus dilakukan Ditresnarkoba Polda Jateng kepada sejumlah LP yang terindikasi ada peredaran narkoba.

Dia menyampaikan hasil analisis dan evaluasi (anev) di Polda Jateng, Sragen menjadi sorotan karena terindikasi ada napi yang memakai narkoba. “Operasi ini terus berlanjut. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di semua lini, baik di internal Polri maupun di luar Polri,” tambahnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif