Kolom
Selasa, 8 Agustus 2017 - 04:00 WIB

GAGASAN : ”Despacito” dan Nasib Lagu Sejenis

Redaksi Solopos.com  /  Ichwan Prasetyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Damar Sri Prakoso

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Kamis (3/8/2017). Esai ini karya Damar Sri Prakoso, Program Director Radio Solopos FM. Alamat e-mail penulis adalah damar.prakoso@solopos.co.id.

Solopos.com, SOLO–Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melarang pemutaran lagu Despacito di lembaga penyiaran publik karena mengandung unsur pornografi.

Advertisement

Pornografi tidak hanya tersaji secara visual, tapi juga bisa terselip dalam lirik lagu. Jika ditilik dari musikalitasnya, aransemen musik dan lagu Despacito memang renyah di telinga kebanyakan orang.

Komposisi lagunya pas dibawakan oleh Justin Bieber, Luis Fonsi, dan Daddy Yankee. Dikutip dari CNNIndonesia.com, Universal Music Latin Entertainment menyebutkan Despacito versi orisinal dan remix bersama Justin Bieber telah didengar secara streaming hingga 4,6 miliar kali di seluruh platform, termasuk Youtube dan Spotify.

Despacito juga tercatat telah menempati peringkat pertama di tangga lagu Amerika Serikat selama 10 pekan dan menjadi lagu berbahasa Spanyol pertama yang mencapai puncak tangga lagu setelah Macarena pada 1996.

Advertisement

CEO Universal Music Group selaku label dunia terbesar, Lucian Grainge,  menyebut Despacito menjadi hit terbesar pada 2017 dan populer di 17 negara. Tidak mengherankan hampir semua generasi muda hafal lagu Despacito, bahkan sampai liriknya.

Selanjutnya adalah: Terjemahan lirik lagunya cukup sensual…

Cukup Sensual

Advertisement

Jika dicermati, terjemahan lirik lagunya cukup sensual dan bermakna mengajak berbuat mesum bukan hanya terselip, tapi terpampang nyata. Langkah KPID Jawa Tengah melarang pemutaran lagu Despacito tidak perlu dibantah lagi.

Butuh ketegasan KPID Jawa Tengah memberi perlakuan yang sama pada lagu-lagu sejenis. Pada April 2017 lalu, KPID Jawa Tengah merilis sedikitnya 58 lagu yang dilarang dan dibatasi pemutarannya karena berbau pornografi dan merendahkan martabat manusia.

Lagu-lagu itu dilarang karena berpotensi mengampanyekan seks bebas dan memicu fantasi seksual. Ada pula yang mengandung kata-kata kasar, cabul, dan merendahkan martabat manusia.

Kebanyakan lagu yang dilarang diputar itu merupakan lagu dangdut. Bagaimana dengan lagu-lagu Barat, apalagi yang kadung diputar bebas? Selain Despacito, jarang sekali terdengar pelarangan pemutaran lagu Barat lainnya yang bermuatan sama atau mirip.

Advertisement

Jika kita cermati, lagu-lagu semacam itu bertebaran dan sampai sekarang sebagian di antaranya masih bebas disiarkan di lembaga penyiaran publik. Sebut saja lagu Versace on the Floor milik Bruno Mars yang juga ngehit pada 2017 ini, Shape of You milik Ed Sheeran, Thinking of You yang dibawakan Katy Perry, Starving milik Hailee Steinfeld, dan sebagainya.

Lagu-lagu anyar itu punya kemiripan yang sama jika liriknya diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Liriknya hampir semua mengumbar seksualitas dan sarat muatan pesan tentang hubungan intim bersama pasangan.

Barangkali seperti Despacito yang lirik lagu dan iramanya begitu dihafal kaum muda, lagu-lagu di atas juga punya potensi gampang dihafal. Siapa sih yang tak kenal Ed Sheeran, Katy Perry, atau Bruno Mars?

Selanjutnya adalah: Para penyanyi beken itu menelurkan single terbaru…

Advertisement

Penyanyi beken

Setiap kali para penyanyi beken itu menelurkan single terbaru, langsung disambut meriah para penggemarnya, apalagi jika balutan musiknya juga asyik dan renyah. Orang lain yang bukan penggemarnya pun kalau terus-menerus mendengar, baik disengaja maupun tidak sengaja, pasti menikmati juga, bahkan bisa hafal di luar kepala dan kadang pada saat sendirian tiba-tiba kita tanpa sadar menyenandungkan lagu itu.

Apa yang terjadi jika yang tidak sengaja ikut mendengar lagu-lagu itu adalah anak-anak? Djohan Salim, penulis buku Psikologi Musik, menyebutkan stimulan musik pada awal perkembangan akan sangat menentukan pengaruh (bagi perkembangan otak) dalam jangka waktu lama.

Anak-anak yang berulang kali terpapar lagu bermuatan seksualitas –meski tidak mengerti karena lirik lagunya berbahasa asing—alam bawah sadarnya otomatis merekam itu semua. Efek jangka panjangnya tentu tidak baik.

Harus ada upaya lebih dari semua pihak untuk menghentikan atau mencegah anak-anak maupun generasi muda dari paparan lagu bermuatan seksualitas. Sebagai lembaga yang berwenang atas penyelenggaran penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan KPI di semua daerah harus makin gencar dalam memfilter dan menyeleksi lagu-lagu lokal maupun asing yang bermuatan seksualitas.

Advertisement

Sikap terhadap lagu-lagu sejenis Despacito harus tegas. Lembaga penyiaran publik, radio maupun televisi, tak ada salahnya menerapkan filter mandiri pada konten-konten siarannya, termasuk pemutaran lagu-lagu baru dari musisi lokal dan asing.

Walaupun lagunya bagus dan jadi hit internasional, jika tidak cocok dengan budaya dan berpotensi merusak generasi muda Indonesia, tak perlu ikut arus untuk ikut memopulerkannya.

Selanjutnya adalah: UU Penyiaran dengan tegas mengatur…

UU Penyiaran

UU No. 32/2002 tentang Penyiaran tegas mengatur itu. Pada Pasal 36 ayat (5) huruf b ada penjelasan isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikelurkan KPI pada 2012 mempertegas itu pada Bab XII tentang Pelarangan dan Pembatasan Seksualitas. Pasal 18 huruf j, k, dan l menyebutkan program siaran yang memuat adegan seksual dilarang mengesankan ketelanjangan, mengesankan ciuman bibir, dan/atau menampilkan kata-kata cabul.

Ketentuan itu berlaku juga untuk lagu-lagu yang diputar di radio atau televisi. Dalam P3SPS Pasal 20 ayat (1) dijelaskan program siaran dilarang berisi lagu dan/atau klip video yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul, dan/atau mengesankan aktivitas seks.

Pada ayat (2) dijelaskan program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat dipandang menjadikan perempuan sebagai objek seks.

Dengan dilarangnya lagu Despacito, mudah-mudahan membuat kita makin sigap untuk melawan penyebaran pornografi yang nyatanya bisa menyusup lewat celah apa pun.

Tidak ada salahnya sejak sekarang kita buka memori kita tentang lagu-lagu lama sampai lagu-lagu terbaru. Bisa saja ada sebagian di antaranya yang baru kita sadari mengandung makna seksualitas dan juga berpotensi merusak moral generasi muda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif