Teknologi
Senin, 7 Agustus 2017 - 10:00 WIB

Buntut Pertemuan dengan Kominfo, Google Uji Coba Fitur Trusted Flagger

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkominfo Rudiantara. (JIBI/Antara)

Trusted flagger disebut sebagai tindak lanjut dalam kesepakatan untuk meningkatkan level layanan.

Solopos.com, JAKARTA – Google dan Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji coba penggunaan trusted flagger (penanda yang terpercaya) dalam upaya menangani konten-konten negatif pada aplikasi-aplikasi milik Google seperti Youtube.

Advertisement

“Mulai akhir Juli, Google beserta Kominfo menerapkan suatu sistem yang disebut trusted flagger. Trusted flagger sekarang ini tahapnya sedang uji coba, pilot project, efektifnya mungkin 2-3 bulan lagi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam konferensi pers usai bertemu pihak Google di Jakarta, Jumat (4/8/2017).

Ia menyebut inisiatif sebagai salah satu tindak lanjut dalam kesepakatan untuk meningkatkan level layanan (service level agreement) antara kementerian ini dengan Google menyangkut penanganan konten negatif.

Advertisement

Ia menyebut inisiatif sebagai salah satu tindak lanjut dalam kesepakatan untuk meningkatkan level layanan (service level agreement) antara kementerian ini dengan Google menyangkut penanganan konten negatif.

Melalui trusted flagger, respon Google terhadap konten-konten negatif di Indonesia diharapkan semakin efisien dan efektif.

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Google Asia Pasifik Ann Lavin mengaku bahwa Google, misalnya untuk YouTube, telah memiliki flager(penanda) yang dapat digunakan masyarakat untuk menandai konten-konten negatif. Namun untuk trusted flagger, Google bekerjasama dengan kementerian kominfo dalam menangani konten negatif.

Advertisement

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A. Pangerapan mengatakan, trusted flagger adalah mekanisme khusus yang diberikan kepada para pihak yang dipercaya.

Melalui mekanisme ini, konten yang ditandai akan direview dan dianalisis segera oleh Google tanpa menunggu antrean konten yang ditandai oleh masyarakat.

“Trusted flaging adalah mekanisme di mana kita mendapatkan prioritas karena kita pihak sudah di-trusted [dinyatakan terpercaya], prioritas ini akhirnya kita enggak pakai antre, kita langsung antrean pertama untuk direview segera,” katanya.

Advertisement

Mekanisme trusted flaggers digunakan untuk konten-konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia dan standar komunitas yang dimiliki Google, misalnya terorisme.

Sementara untuk konten-konten yang melanggar peraturan di Indonesia namun tidak melanggar di luar negeri, misalnya pornografi, akan menggunakan mekanisme lain.

“Contoh lain misalnya penghinaan lambang negara, enggak ada itu di sana, ada di kita, itu menggunakan jalur satunya lagi bukan dari trusted flagger, jadi ada dua jalur itu yang kita bangun,” kata Samuel.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif