Jogja
Minggu, 6 Agustus 2017 - 07:20 WIB

Dapat Laporan Warga, Dishub Kulonprogo Segera Perbaiki Rambu-Rambu Lalu Lintas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam memelihara perlengkapan jalan

Harianjogja.com, KULONPROGO– Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam memelihara perlengkapan jalan. Kerusakan maupun permasalahan lainnya bisa dilaporkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo agar dapat ditindaklanjuti.

Advertisement

Kepala Seksi Pemeliharaan Perlengkapan Jalan Dishub Kulonprogo, Agus Wajatmo mengatakan, permasalahan yang bersangkutan dengan fasilitas atau perlengkapan jalan diantaranya kerusakan atau vandalisme pada rambu lalu lintas.

“Upaya perbaikan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi rambu lalu lintas yang ada,” kata Agus, Jumat (4/8/2017).

Agus lalu memaparkan, Dishub Kulonprogo melakukan perbaikan terhadap rambu lalu lintas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada beberapa waktu lalu. Kegiatan itu menyasar dua lokasi di wilayah Wates, yaitu ruas Jalan Sutijab dan Jalan Nakula.

Advertisement

Rambu tentang larangan masuk bagi mobil penumpang umum di Jalan Sutijab diketahui roboh sehingga perlu pengelasan dan pengecoran pada tiang rambu tersebut. Pengelasan pada tiang pun dilakukan terhadap rambu petunjuk nama jalan di Jalan Nakula yang juga roboh.

Rambu lalu lintas dipasang untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, maupun petunjuk bagi pengguna jalan. Keberadaannya diharapkan mampu mencegah kecelakaan lalu lintas hingga mengurai kemacetan.

Namun, perlengkapan jalan itu sering rusak karena kecelakaan atau faktor alam. Banyak juga rambu yang tidak bisa berfungsi maksimal karena tertutup reklame atau menjadi korban vandalisme, seperti dicoret-coret dengan cat semprot.

Advertisement

Menurut Agus, kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga rambu-rambu lalu lintas cenderung masih kurang. Sebagian kalangan malah melihat rambu sebagai benda yang memiliki nilai ekonomis, mengingat material utama yang dipakai berupa alumunium.

Oknum tidak bertanggungjawab menjadi tertarik untuk sengaja melepas atau mengambil sehingga banyak rambu lalu lintas yang dilaporkan hilang setiap tahun.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono mengatakan, rambu-rambu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas. Dia berharap pemerintah meningkatkan upaya pengawasan dan penjagaan untuk menekan jumlah kasus rambu hilang atau rusak.

“Perlu ada komunikasi juga dengan masyarakat, terutama yang ada di sekitar rambu. Harapannya mereka bisa membantu menjaga,” ujar Ponimin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif