Soloraya
Sabtu, 5 Agustus 2017 - 13:00 WIB

Realisasi Penerimaan PBB di Sukoharjo Naik Rp1 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penerimaan pajak bumi bangunan di Sukoharjo naik.

Solopos.com, SUKOHARJO – Realisasi penerimaan pendapatan daerah dari pajak bumi dan bangunan (PBB) selama semester I naik Rp1 miliar dibanding periode yang sama pada 2016.

Advertisement

Realisasi PBB selama semester I mencapai Rp16.261.432.925 atau sekitar 58,08 persen sementara realisasi PBB selama semester I pada 2016 senilai Rp15.315.907.751 atau sekitar 56,73 persen.

Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan PBB di Graha Satya Karya (GSK), Jumat (4/8/2017). Pertemuan yang dihadiri 12 camat se-Sukoharjo itu membahas evaluasi penerimaan PBB selama semester I. Hal ini dilakukan untuk menggenjot penerimaan PBB sebelum waktu jatuh tempo pada 30 September 2017.

Kepala BKD Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto, memberikan motivasi kepada para camat untuk menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sukoharjo dari PBB. Para camat diminta melakukan hal serupa kepada perangkat desa di wilayahnya masing-masing.

Advertisement

“Ada kenaikan realisasi penerimaan PBB selama semester I sekitar dua persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Ini bukti konkrit para perangkat desa yang dilibatkan untuk menagih wajib pajak,” kata dia, Jumat.

Pelibatan perangkat desa untuk memudahkan para wajib pajak yang berdomisili di perdesaan. Mereka dapat melunasi pembayaran PBB sebelum waktu jatuh tempo. Hal ini juga memberi keuntungan bagi para perangkat desa. Setiap desa yang melunasi PBB mendapat reward berupa dana dari Pemkab Sukoharjo.

Hingga awal Agustus, jumlah desa yang telah melunasi PBB sebanyak 14 desa yang tersebar di Sukoharjo. Ke-14 desa itu antara lain Desa Ngasinan di Bulu, Desa Klumprit dan Dukuh di Mojolaban serta Desa Pojok dan Kedungjambal di Tawangsari.

Advertisement

“Besaran dana yang diterima desa bervariasi tergantung prosentase. Prosentase besaran dana berkurang satu persen setiap bulan. Jadi dana yang diterima desa yang melunasi PBB pada Februari lebih besar dari desa yang melunasi PBB pada Julia atau Agustus,” papar dia

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Sukoharjo, Sumini, mengungkapkan PBB dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar PAD Sukoharjo. Selain itu, kawasan Solo Baru yang menjadi pusat bisnis di Kabupaten Jamu menjadi daerah potensial penyumbang PAD Sukoharjo.

Sumini berharap perangkat desa segera menagih para wajib pajak untuk melunasi pembayaran PBB. “Waktu jatuh tempo pembayaran PBB masih sekitar dua bulan. Kami akan mengoptimalkan peran perangkat desa dalam pelunasan pembayaran PBB,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif