Soloraya
Kamis, 3 Agustus 2017 - 16:35 WIB

PENDIDIKAN KARANGANYAR : Siswa SMA/SMK Disubsidi Rp500.000-Rp700.000 Setahun

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Pendidikan Karanganyar, siswa SMA/SMK mendapatkan subsidi dari Pemkab.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar berkomitmen terus memberikan pendidikan gratis bagi peserta didik di Bumi Intanpari. Sesuai rencana, Pemkab menggelontorkan anggaran untuk subsidi siswa SMA/SMK senilai Rp500.000-Rp700.000/siswa setahun.

Advertisement

Wakil Bupati (Wabup) Karanganyar, Rohadi Widodo, mengatakan pemberian bantuan siswa SMA/SMK itu sudah menjadi kewajiban Pemkab meski saat ini SMA/SMK sudah diambil alih Pemprov Jateng. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban siswa SMA/SMK yang akan ditarik iuran biaya pengembangan sekolah (SPP) setiap bulannya. (Baca  juga: Tanggapi Keluhan soal SPP, Pemkab Alokasikan Rp19,6 Miliar untuk SMA/SMK)

“Peraturan bupati (perbup) sudah ada. Bantuan seperti itu tak hanya tahun ini. Kami akan usahakan untuk tahun-tahun yang akan datang juga,” kata Rohadi Widodo, saat ditemui wartawan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar, Rabu (2/8/2017).

Terpisah, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengatakan bantuan senilai Rp19,6 miliar yang bersumber dari APBD Karanganyar diperuntukkan siswa di Bumi Intanpari. Bantuan yang segera dicairkan tersebut tak ditujukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Advertisement

“Yang kami bantu itu siswanya. Ini untuk masa depan siswa itu sendiri. Kami tetap berkomitmen memberikan pendidikan gratis ke siswa yang sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangan menengah daerah [RPJMD],” kata Yuli, sapaan akrabnya.

Yuli memerinci siswa SMA akan dibantu Rp500.000/siswa setahun dan siswa SMK Rp700.000/siswa setahun. Siswa SD mendapat Rp100.000/siswa setahun dan siswa SMP mendapat Rp307.500/siswa setahun.

“Kalau pemprov memiliki kemampuan keuangan seperti yang kami lakukan [bantuan ke siswa], tentu itu akan bersinergi dengan Pemkab. Itu harapan kami,” katanya.

Advertisement

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Karanganyar, Wahyu Widodo, mengatakan penarikan iuran dari masyarakat perlu dilakukan di tingkat SMK. Hal itu disesuaikan dengan biaya operasional yang dibutuhkan setiap siswa dalam satu tahun.

“Biaya pendidikan siswa SMK dalam setahun mencapai Rp3,5 juta. Dana itu bisa berasal dari bantuan operasional sekolah [BOS] senilai Rp1,4 juta, peran serta masyarakat [PSM] senilai Rp1,3 juta, bantuan Pemkab senilai Rp700.000, dan dana dari provinsi senilai Rp140.000. Makanya, di SMK itu tetap diperbolehkan menarik iuran dari masyarakat, istilahnya PSM,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, sejumlah SMA/SMK di Karanganyar telah menentukan iuran SPP bagi setiap anak per bulannya. Hal itu termasuk di SMAN 2 Karanganyar yang telah berkoordinasi dengan wali murid soal iuran SPP senilai Rp120.000 setiap siswa per bulan.

Iuran SPP itu untuk mendukung operasional sekolah, seperti pembayaran guru honorer, kegiatan ekstrakurikuler siswa, dan lain sebagainya. Pemkab Karanganyar berharap pengelola SMA/SMK di Karanganyar tidak menarik iuran SPP terlalu tinggi lantaran Pemkab sudah memberikan bantuan ke siswa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif