Soloraya
Rabu, 2 Agustus 2017 - 18:35 WIB

Istri Korban Penganiayaan Suami Sragen Hanya Bisa Komunikasi via Tulisan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi Sri Pujiastutik, 42, warga Sumengko, Sragen Tengah, Sragen, yang ditemukan terluka di alas karet wilayah Kedawung, Sragen, Jumat (28/7/2017). (Istimewa)

Istri yang menjadi korban penganiayaan suaminya di Sragen belum belum bisa berkomunikasi lisan.

Solopos.com, SRAGEN — Kondisi Sri Pujiastutik, 35, pegawai negeri sipil (PNS) RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, yang menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, Agus Supriyo, 44, mulai membaik.

Advertisement

Namun demikian, Tutik, panggilan akrabnya, belum bisa berkomunikasi secara lisan. Dia hanya bisa berkomunikasi via tulisan.

Perempuan asal Kampung Sumengko RT 001/RW 012, Sragen Tengah, Sragen, itu akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Moewardi Solo lantaran ditemukan indikasi penyakit lain.

Wakil Bupati (Wabup) Sragen Dedy Endriyatno mendapat penjelasan tentang keputusan rujukan tim dokter yang menangani Tutik ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Rabu (2/8/2017) siang. Sebelumnya, Dedy juga sempat menjenguk Tutik pada Senin (31/7/2017) dan Selasa (1/8/2017)

Advertisement

“Saya jenguk pasien itu Senin lalu. Saya lihat sudah membaik tetapi komunikasi hanya bisa dilakukan lewat tulisan. Pada Selasa kesehatannya sempat turun. Ternyata penyakit yang dulunya tidak diketahui jadi kelihatan,” jelas,” ujar Dedy saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Karena itulah, lanjut Dedy, tim dokter mengadakan rapat dan akhirnya memutuskan untuk merujuk Tutik ke RSUD dr. Moewardi Solo pada Selasa sore. Dedy menyampaikan beberapa indikasi penyakit yang muncul selama perawatan yakni paru-paru, jantung, dan gula.

Dia mengatakan pasien itu dirawat di RSUD dr. Moewardi sampai sembuh. Dokter yang menangani Tutik di antaranya dokter bedah dan dokter tulang.

Advertisement

Sementara itu, Kapolsek Kedawung AKP Bambang Susilo mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman menyampaikan penyidik Polsek Kedawung sempat melihat kondisi Tutik di RSUD pada Selasa siang. Saat menjenguk itu, kata Bambang, polisi belum bisa berkomunikasi verbal dengan pasien tetapi hanya bisa berkomunikasi lewat tulisan.

“Saat berkomunikasi lewat tulisan itu, kami sempat memastikan siapa pelaku penganiayaan, itu yang menjadi beban pikiran polisi. Ternyata jawabannya memang benar. Korban mengakui pelakunya ya suaminya yang sudah meninggal karena bunuh diri itu. Kendati demikian, setelah sehat nanti kami tetap meminta keterangan korban lagi,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif