News
Minggu, 30 Juli 2017 - 16:30 WIB

31 Anggota Sindikat Penipuan Online akan Diserahkan ke Kepolisian China

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggiring para tersangka saat rilis sindikat kejahatan penipuan siber di kawasan perumahan Graha Famili Blok N1, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (30/7/2017). (Moch Asim/JIBI/Solopos).

Sebanyak 31 orang anggota sindikat penipuan online yang ditangkap di Denpasar dan Surabaya akan diserahkan ke Kepolisian China.

Solopos.com, SURABAYA — Polisi menyelidiki pemilik empat rumah di perumahan elite Graha Famili Surabaya yang digunakan sebagai tempat beroperasinya sindikat cyber fraud atau penipuan melalui media online internasional.

Advertisement

“Penyelidikan terhadap pemilik empat rumah ini ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya karena kami bersama seluruh pelaku yang berwarga negara asing harus segera berangkat ke Jakarta melalui penerbangan pagi di Bandara Juanda,” ujar Perwira Satuan Tugas Khusus Mabes Polri AKBP Susatyo Purnomo Condro di Surabaya, Minggu (30/7/2017).

Dia mengatakan keempat rumah yang semuanya berlokasi di Graha Famili tersebut pemiliknya berbeda-beda. “Ini masih harus kami dalami hubungan pemilik rumah dengan para pelaku,” ujarnya.

Advertisement

Dia mengatakan keempat rumah yang semuanya berlokasi di Graha Famili tersebut pemiliknya berbeda-beda. “Ini masih harus kami dalami hubungan pemilik rumah dengan para pelaku,” ujarnya.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela membenarkan pihaknya telah dilimpahi penyelidikan terhadap pemilik keempat rumah tersebut. “Hanya saja kami kesulitan menemukan pemiliknya karena tetangga di lingkungan Graha Famili tidak saling mengenal,” katanya.

Bahkan, para petugas sekuriti yang biasa berjaga di lingkungan perumahan Graha Famili mengaku tidak kenal dengan pemilik empat rumah tersebut. “Makanya hari ini kami akan menemui pengurus perumahan Graha Famili untuk mendapatkan informasi tentang pemilik empat rumah yang digunakan untuk operasional kejahatan cyber fraud,” kata Leonard, petugas sekuriti Graha Famili.

Advertisement

“Sebab pihak sekuriti pun ketika tadi malam kami tanyai mengaku tidak tahu terhadap para penghuni ataupun pendatang yang menginap di perumahan Graha Famili,” katanya.

Terlebih, lanjut dia, di lingkungan perumahan Graha Famili tidak terbentuk rukun tetangga dan rukun warga seperti di perumahan lainnya yang biasa mendata para warganya. “Pendataan warga di sini harus dilakukan untuk mencegah digunakannya rumah di perumahan ini sebagai tempat melakukan kejahatan,” tuturnya.

Selain dilimpahi kewenangan penyelidikan terhadap pemilik empat rumah di Graha Famili, petugas sekuriti juga mendapat pelimpahan penyelidikan terhadap dua pelaku cyber fraud yang warga negara Indonesia.

Advertisement

“Dari 93 pelaku yang telah diamankan Tim Satgas Khusus Mabes Polri, dua di antaranya adalah warga Indonesia. Keduanya berperan menyediakan sarana dan prasarana untuk 92 pelaku lainnya yang berkewarganegaraan asing,” ucapnya.

Sementara itu, 27 orang warga negara China yang diduga terlibat akan diserahkan ke kepolisian negara itu. “Saat ini semua tahanan beserta barang bukti masih di Mapolda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut, tapi kalau sudah selesai akan diserahkan ke Kepolisian China,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dihubungi di Denpasar, Minggu.

Dari hasil penyelidikan awal terungkap bahwa sasaran penipuan dari kasus tersebut adalah warga negara China dan Taiwan. Karena itu semua tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kepolisian China untuk diproses di negaranya. Ia menjelaskan semua tahanan berjumlah 31 orang yang terdiri dari 17 orang WNA China, 10 orang WNA Taiwan, dan empat orang warga Indonesia.

Advertisement

Selain membekuk tersangka, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Bali, dan Kepolisian China juga menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh unit router, 10 unit Laptop, delapan unit handphone (HP), seperangkat CCTV, dan enam buah paspor. Pihaknya juga masih akan mendalami kasus tersebut, apakah ada tempat lain yang digunakan sebagai markas penipuan, karena informasi dari sumber lain menyebutkan dua lokasi yakni Sanur dan Kuta.

Sementara itu, Kepolisian China dan Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara di vila yang terletak di Jl. Puri Bendesa Banjar Mumbul, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Dua orang WNA mengalami luka-luka di kaki dan kepalanya, karena sempat melarikan diri saat penggerebekan vila terkait kasus dugaan penipuan WNA China-Taiwan di Jl. Puri Bendesa, Nusa Dua, itu. Namun, kedua WNA tersebut sudah mendapat perawatan medis dari petugas setempat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif