Soloraya
Jumat, 28 Juli 2017 - 21:15 WIB

PEMBANGUNAN SRAGEN : Kerjakan Proyek Puluhan Miliaran Rupiah, 4 Instansi Ini Diawasi Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plakat TP4D dipasang di bawah papan proyek di pintu masuk Jl. Imam Bonjol, Sragen, Jumat (28/7/2017). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Kejari Sragen mengawasi ketat empat instansi yang mengerjakan proyek senilai puluhan miliar rupiah.

Solopos.com, SRAGEN — Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mengawasi proyek senilai puluhan miliar rupiah di empat instansi Pemkab Sragan pada 2017.

Advertisement

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya penyimpangan yang berakibat kerugian negara. Paket proyek tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirto Negoro, dan RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Sragen, Herrus Batubara, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (28/7/2017) siang. Dia menjelaskan tahapan pendampingan TP4D itu dilakukan lewat surat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kemudian dipelajari.

Setelah ada lampu hijau, ujar dia, SKPD bersangkutan langsung paparan secara detail ke Kejari. “Pengawasan kami mulai dari proses awal hingga serah terima proyek, terutama pada mekanisme proyek. Kalau bicara spesifikasi teknis itu wilayahnya di pimpinan proyek [pimpro] dan kami bisa menanyakan teknis kepada pimpro. Intinya ada persepsi yang sama antara pimpro, rekanan, dan dinas. Posisi TP4D berada di tengah-tengah,” ujar Kajari.

Advertisement

Kajari mengatakan jika ada masalah, TP4D akan datang untuk ikut bersama-sama mencari solusi. Misalnya pekerjaan aspal tetapi selalu kebanjiran, perlu adanya adendum.

Dia menekankan dalam pekerjaan jangan sampai ada penyimpangan atau kongkalikong proyek. Kendati demikian, Kajari tidak menggaransi pengawasan dari TP4D mampu membersihkan praktik penyimpangan.

“Kami ini tidak menguasai teknis tetapi setidaknya bisa menjadi perhatian karena selama ini tidak ada pengawasan terhadap proyek pemerintah,” tuturnya.

Advertisement

Pengawasan TP4D itu, ujar dia, diberlakukan secara nasional seperti proyek 35.000 watt di PLN itu juga diawasi Kejari. Kajari mengatakan pengawasan yang sama juga dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Sragen, Hari Sutanto, saat ditemui Solopos.com secara terpisah menyampaikan nilai proyek yang diawasi TP4D di empat instansi itu mencapai puluhan miliar rupiah, terutama di Dinas PUPR. Dia menyebut proyek Dinas PUPR yang diawasi terdiri atas empat paket jalan dari dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp21,96 miliar dan lima paket proyek jalan dan jembatan senilai Rp10 miliar.

“Nantinya semua proyek Dinas PUPR didampingi TP4D semua tetapi secara bertahap. PDAM itu sekitar Rp2 miliar. Kalau RSUD yang belasan miliar rupiah itu masih terkendala masalah master plan yang belum selesai,” imbuhnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif