Soloraya
Rabu, 26 Juli 2017 - 14:00 WIB

PILGUB JATENG 2018 : Wardoyo Wijaya akan Kembalikan Formulir Cagub PDIP 10 Agustus 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wardoyo Wijaya (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengikuti bursa pencalonan cagub-cawabup Jateng.

Solopos.com, SUKOHARJO — Berkas formulir pendaftaran Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, sebagai calon Gubernur (cagub) Jawa Tengah akan dikirimkan ke panitia pada 10 Agustus mendatang.

Advertisement

“Kemarin [Selasa, 25/7/2017] saya mengambil berkas formulir pendaftaran calon gubernur. Pengambilan berkas formulir disertai surat kuasa,” kata Sekretaris DPC PDIP Sukoharjo, Wawan Pribadi, kepada wartawan sebelum mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Sukoharjo, Rabu (26/7/2017).

Wawan bertindak mewakili Wardoyo mengambil formulir pendaftaran panitia pendaftaran Cagub dan Cawagub PDIP di Kantor DPD PDIP Jateng. Utusan atau perwakilan yang mengambil berkas formulir pendaftaran harus membawa surat kuasa bermeterai.

Wawan menegaskan Wardoyo Wijaya yang saat ini juga menjabat sebagai Bupati Sukoharjo tegak lurus instruksi partai. “Partai telah menginstruksikan kepada semua kader untuk mendaftar, khususnya bupati dan wali kota yang telah dua kali menjabat untuk mendaftar,” jelas dia.

Advertisement

Menurut Wawan, kader yang telah terpilih menjadi bupati dua periode merupakan bibit unggul dan menjadi kader terbaik. “Soal rekomendasi kami serahkan ke DPP [PDIP]. Pada 10 Agustus formulir akan dikembalikan ke panitia,” kata Wawan Pribadi yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo.

Pengamatan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif