Soloraya
Rabu, 26 Juli 2017 - 11:15 WIB

13 Desa dan 1 Kelurahan di Boyolali Kumuh, Begini Upaya Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Pemkab Boyolali menata kawasan kumuh secara bertahap.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali akan menata kawasan kumuh di wilayah setempat secara bertahap. Untuk tahap awal, Pemkab akan menata kawasan Baben, Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Boyolali Nur Kamdani mengatakan penataan tersebut menggunakan dana dari pemerintah pusat melalui program Kotaku (kota tanpa kumuh) senilai Rp500 juta.

“Secara bertahap, wilayah yang teridentifikasi kumuh akan dipercantik. Tahun ini, pemerintah pusat memberikan dana Rp500 juta untuk kawasan Baben, Desa Karanggeneng,” ujar dia, Selasa (25/7/2017).

Dia mengakui penataan kawasan kumuh di Boyolali masih menggunakan dana bantuan pemerintah pusat. Pemkab Boyolali bersama DPRD baru menghitung APBD yang akan dialokasikan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo mengatakan di Boyolali ada 13 desa dan satu kelurahan yang teridentifikasi sebagai kawasan kumuh dengan luasan mencapai 48,61 hektare.

Wilayah tersebut tersebar di lima kecamatan yakni kecamatan Boyolali Kota, Teras, Banyudono, Sawit, dan Ngemplak. Kelurahan Banaran merupakan satu-satunya kelurahan di Boyolali yang masuk kategori kumuh.

Sedangkan untuk wilayah pedesaan antara lain Desa Karanggeneng di Kecamatan Boyolali Kota, Desa Doplang dan Desa Teras di Kecamatan Teras. Desa Tegalrejo, Jatirejo dan Desa Karangduren di Kecamatan Sawit. Di Kecamatan Banyudono, kawasan kumuh berada di Desa Banyudono dan Desa Kuwiran dan di Kecamatan Ngemplak Desa Ngresrep, Desa Desa Gagaksipat, Desa Donohudan, Desa Sawahan dan Desa Giriroto.

Advertisement

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penataan kawasan dan kami juga sudah mengajukan anggaran pada APBD 2018,” imbuh Hendrarto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif