Jateng
Sabtu, 22 Juli 2017 - 12:50 WIB

PEMBUBARAN ORMAS : Begini Peringatan Keras Kapolrestabes Semarang terkait Rencana Demo HTI

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Pembubaran ormas Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Perppu No.2/2017 disikapi sejumlah kelompok dengan rencana demo di Jl. Pahlawan yang ditentang keras oleh aparat Polrestabes Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Kombes Pol. Abiyoso Seno Aji, akan menindak tegas kelompok-kelompok yang akan menggelar demo menentang Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan atas UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau yang populer disebut Perppu Ormas. Ia bahkan siap menerjunkan kekuatan seluruh jajarannya untuk membubarkan secara paksa demo tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, tersiar kabar kelompok Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Forum Umat Islam Semarang (FUIS) bakal menggelar demo menolak Perppu Ormas di sepanjang Jl. Pahlawan, Semarang, Jumat (21/7/2017). Namun, upaya itu ditunda menjadi Sabtu (22/7/2017) karena pada saat yang bersamaan di Jl. Pahlawan juga digelar aksi demo penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah atau full day school.

“Dari kelompok yang mau nekat demo, kalau punya senjata laras panjang silakan dikeluarkan. Mulai dicek larasnya hari ini. Kalau besok masih nekat, berarti akan ada pertumpahan apa pun itu yang bisa ditumpahkan di sepanjang Jl. Pahlawan. Kita buktikan nanti,” tegas Kapolrestabes saat dijumpai wartawan di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat siang.

Abiyoso menegaskan ormas mana pun yang menolak Perppu berarti merupakan kroni dari HTI. Padahal HTI saat ini telah dilarang setelah status hukumnya dicabut oleh pemerintah. “HTI itu sudah dilarang [beraktivitas]. Negara kita itu Negara Pancasila. Ulama-ulama zaman dulu juga tahu tentang khilafah, tapi enggak tahu kenapa yang dipilih Pancasila dan itu menjadi dasar negara kita,” terang Kapolrestabes.

Advertisement

Abiyoso juga menegaskan hingga saat ini belum menerima pemberitahuan rencana demo menentang Perppu yang dianggap memberikan kuasa kepada pemerintah untuk melakukan pembubaran ormas itu.

“Enggak-enggak akan ada demo. Kalian tahu dari mana? Kalau pun ada yang akan kita bubarkan. Saya tidak akan memberikan izin. Saya akan memberi izin nanti kalau demo itu dilakukan pada Selasa Kliwon Tahun 2030. Jangankan di sepanjang Jl. Pahlawan, sepanjang Bawen juga enggak apa-apa, tapi 2030,” kelakar Abiyoso.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif