Entertainment
Jumat, 21 Juli 2017 - 23:45 WIB

Presiden Hormati Putusan DPR Sahkan UU Pemilu

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Presiden menghormati keputusan DPR mengesahkan UU Pemilu.

Solopos.com, JAKARTA – Presidan Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan DPR yang telah mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu). Ia mengaku mengikuti proses di DPR-RI yang berlangsung hingga tengah malam itu.

Advertisement

Kita sangat menghormati apa yang sudah diputuskan di DPR. Sampai tengah malam, tadi malam, saya juga ikuti terus. Dan ya kita hormati keputusan itu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Penutupan Musyawarah Kerja Nasional II dan Workshop Nasional (Bimbingan Teknis) Anggota DPRD PPP Se-Indonesia, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017) siang.

Pemerintah, lanjut Presiden, percaya sistem demokrasi yang dijalankan selama ini telah berjalan dengan baik dari kemarin.

Kita ingin agar dengan Undang-Undang Pemilu ini, kualitas demokrasi kita, kualitas penyelenggaraan kita, bisa lebih baik lagi,” tegas Presiden Jokowi sebagaiman dilansir situs Sekretariat Kabinet, Jumat.

Advertisement

Sebagaimana diketahui dalam sidang paripurna yang berlangsung hingga tengah malam Kamis (20/7/2017), DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, yang di dalamnya mencantumkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold sebesar 20 persen untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang.

Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara, dimana anggota DPR dari 6 (enam) fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKB menyetujui paket A yang di dalamnya ada presidential treshold 20-25 persen.

Sementara empat partai yakni, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN memilih walk out dalam pemungutan suara.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif