Soloraya
Kamis, 20 Juli 2017 - 16:35 WIB

PENIPUAN WONOGIRI : Buruh Bangunan dan Pemilik Toko Besi Tertipu Oknum Rekanan Proyek Museum Karst

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukkan hasil proyek di kawasan Museum Karst Indonesia, Pracimantoro, Wonogiri, yang tak rampung dikerjakan tahun lalu. (Rudi Hartono/JIBI/Solopos).

Sejumlah buruh serta pemilik toko besi di Pracimantoro melaporkan seseorang dari rekanan proyek  taman Museum Karst.

Solopos.com, WONOGIRI — Sejumlah warga dan pemilik Toko Besi Tunas Baru Putra Pracimantoro, Wonogiri, merasa tertipu oleh orang dari rekanan proyek pembangunan taman di kawasan Museum Karst Indonesia, Pracimantoro.

Advertisement

Warga yang menjadi pekerja hingga kini belum dibayar padahal proyek itu dikerjakan tahun lalu. Begitu juga pemilik toko tempat oknum dari rekanan itu memesan material untuk proyek pembangunan taman. Total kerugian warga dan pemilik material itu diperkirakan mencapai Rp400 juta.

Orang dari rekanan yang berinisial Sd itu telah dilaporkan ke Polres Wonogiri, Maret lalu. Pemilik Toko Besi Tunas Baru Putra, Yulianto Joko Prasetyo, kepada Solopos.com, Kamis (20/7/2017), menceritakan Sd bertanggung jawab ihwal pemesanan material dan pekerja proyek.

Advertisement

Orang dari rekanan yang berinisial Sd itu telah dilaporkan ke Polres Wonogiri, Maret lalu. Pemilik Toko Besi Tunas Baru Putra, Yulianto Joko Prasetyo, kepada Solopos.com, Kamis (20/7/2017), menceritakan Sd bertanggung jawab ihwal pemesanan material dan pekerja proyek.

Dia tak mengetahui apakah Sd terikat dengan kontraktor proyek atau hanya orang kepercayaan yang diberi tugas memesan material. Dia mengatakan saat proyek berlangsung November-Desember 2016 lalu, Sd memesan material dari tokonya senilai kurang lebih Rp675 juta. Material yang dipesan itu seperti pasir, batu bata, besi, kayu, pompa air, dan sebagainya.

Suatu ketika Yulianto menagih pembayaran material itu kepada Sd tapi yang bersangkutan tak bisa membayar lunas. Atas alasan itu dia meminta jaminan. Sd memberi dua lembar cek masing-masing senilai Rp160-an juta dan Rp500-an juta.

Advertisement

Setelah tahu dilaporkan ke polisi, Sd mendatangi Yulianto dan memintanya mencabut laporan tersebut. Sd berjanji melunasi utang dengan cara mengangsur Rp40 juta-Rp45 juta/bulan. Tetapi, hingga Juli ini janji belum terealisasi.

Sementara itu, salah satu pekerja proyek saat itu, Suparno, mengatakan upahnya dan puluhan rekannya satu rombongan senilai hampir Rp10 juta belum dibayar. Dia tak tahu lagi harus menagih kepada siapa karena kontraktor sudah tak diketahui keberadaannya.

Warga Desa Gebangharjo, Pracimantoro, itu menginformasikan selain rombongannya, upah rombongan lain banyak yang belum dibayar. Beberapa pekerja di antaranya sudah melapor ke polisi.

Advertisement

Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, menyatakan sudah memeriksa para pihak, seperti pelapor, terlapor, dan saksi-saksi lain. Menurut dia, penyelidikan menghadapi kendala karena pelapor belum merekap nilai kerugian mereka.

Proyek pembangunan taman kawasan Museum Karst itu dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP). Sekretaris DKOP, Fredy Sasono, mengatakan kasus tersebut tidak berhubungan dengan DKOP.

DKOP sudah membayar rekanan proyek tersebut, PT Wiga Nusantara Sejati, sesuai capaian pekerjaan yang baru mencapai 69,17 persen senilai Rp1,2 miliar dari total kontrak Rp1,7 miliar. Kala itu pekerjaan tak rampung karena rekanan tak memiliki cukup dana.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif