News
Rabu, 19 Juli 2017 - 23:30 WIB

RUU PEMILU : Pertarungan Presidential Treshold, Fraksi PDIP Pastikan Full Team

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Pertarungan soal presidential treshold dan beberapa isu krusial RUU Pemilu segera diputuskan besok.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto memastikan seluruh anggota fraksinya ikut memberikan suara jika pengambilan keputusan dilakukan melalui voting lima isu krusial RUU Pemilu besok, Kamis (20/7/2017).

Advertisement

“Kan anggota kita ada 109. Itu kan mengumpulkan [semuanya] enggak mudah. Mereka kan tokoh ada kegiatan di daerah. [tapi] Kita pastikan mereka semua hadir besok,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Rabu (19/7/2017).

Utut menambahkan PDIP siap mengikuti paripurna, terutama kalau keputusannya diambil melalui voting. “Sampai sekarang kita masih lobi-lobi. (Tapi) kalau memang harus voting, fraksi harus siap. Itu saja,” ujarnya.

Dia juga memastikan seluruh kader PDIP akan mematuhi keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tentang sikap partai terhadap RUU Pemilu. “Kalau kami, dengan demokrasi terpimpin di bawah kepemimpinan IBu Mega. Jadi kalau perintahnya A ya A,” kata Utut.

Advertisement

PDIP, lanjut Utut, terus melakukan pendekatan ke fraksi lain yang belum sejalan dengan keinginan pemerintah. Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy kembali menegaskan bahwa dari posisi lobi-lobi saat ini, kemungkinan besar opsi A akan menang kalau pada akhirnya langkah musyawarah dan mufakat tidak tercapai sehingga voting dilaksanakan.

Dia mengatakan opsi A lebih mendekati usulan pemerintah dengan presidential threshold (PT) 20%-25%. Sedangkan komposisi parpol pendukung pemerintah juga lebih kuat dibandingkan dengan parpol yang berada di luar pemerintahan.

Sedangkan politikus Partai Gerindra, Nizar Zahro, mengatakan Gerindra akan tetap konsisten untuk tidak menyetujui adanya presidential threshold atau akan memilih opsi B kalau terjadi voting. Menurutnya, PT tidak relevan dalam upaya pengembangan demokrasi karena hak seseorang untuk maju sebagai calon presiden dibatasi dengan menggunakan ambang batas tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif