Teknologi
Senin, 17 Juli 2017 - 22:30 WIB

Usai Pemblokiran Telegram, Kominfo Kumpulkan Provider Medsos Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggunaan Internet menggunakan smartphone (Istimewa/Huffington Post)

Kemenkominfo akan mengumpulkan provider aplikasi medsos & pesan instan pekan depan seusai pemblokiran Telegram.

Solopos.com, JAKARTA? — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan akan mengumpulkan dan menatar seluruh pemain layanan over the top (OTT) global pekan depan. Tujuannya agar Facebook, Google, Twitter, dan lainnya agar memberikan kontribusi dalam menangkal konten negatif serta terorisme sehingga pemblokiran Telegram tidak terulang kembali.

Advertisement

Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Samuel Abrijani ?Pangerapan, mendesak seluruh pemain layanan OTT global untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran konten negatif dan terorisme yang mengancam NKRI. Menurutnya, seluruh pemain OTT sudah dipanggil untuk menghadiri pertemuan pekan depan.

“Kami mau semua pemain OTT ini tidak hanya mencari keuntungan di sini, tetapi juga ikut berkontribusi mengurangi konten negatif dan teroris agar Indonesia ini aman,” tuturnya di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Advertisement

“Kami mau semua pemain OTT ini tidak hanya mencari keuntungan di sini, tetapi juga ikut berkontribusi mengurangi konten negatif dan teroris agar Indonesia ini aman,” tuturnya di Jakarta, Senin (17/7/2017).

Dia mengancam pihaknya akan memblokir seluruh pemain layanan OTT jika menolak untuk berkontribusi mengurangi konten terorisme ?di dalam negeri. Menurutnya, pemerintah tidak akan berkompromi lagi jika ada pemain layanan OTT yang menolak bekerja sama.

“Lho, kalau mereka tidak mau ya kami blokir. Mereka kan penggunanya banyak di Indonesia, jadi mereka pasti akan patuh,” katanya.

Advertisement

“Kita tidak lama kok memblokir Telegram. Mantaunya memang sejak Maret tahun ini, tapi blokirnya cepat,” ujarnya.

Dia juga mengatakan pemblokiran Telegram tersebut dinilai sudah sesuai prosedural ?yang ditetapkan oleh Kemenkominfo. Menurutnya, laporan terkait adanya gerakan terorisme di Telegram berasal dari masyarakat yang diteruskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), setelah itu langsung diproses oleh Kemenkominfo melalui pemblokiran.

“Kami sudah menjalankan prosedural sesuai undang-undang. Laporan berasal dari masyarakat, kemudian kami cek ternyata benar ada indikasi terorisme di Telegram. Makanya langsung kami blokir,” tuturnya.

Advertisement

Menurutnya, Kemenkominfo dewasa ini juga tengah memantau sejumlah layanan OTT lain yang diduga ada indikasi koordinasi gerakan teroris. Dia optimistis pemerintah dapat menanggulangi gerakan teroris melalui layanan pesan instan. “Sudah ada beberapa yang kami pantau, tidak menutup kemungkinan ada layanan lain yang kami blokir lagi, lihat saja nanti,” katanya.

Dia menjelaskan langkah berikutnya yang akan dilakukan Kemenkominfo terkait pemblokiran Telegram adalah dibuatnya Goverment Channel pada layanan Telegram untuk memudahkan komunikasi Kemenkominfo dan pihak Telegram.

“Kami sudah ada sebanyak 5 kali berkomunikasi dengan Telegram, tapi mereka baru respon sekali. Itupun kami komunikasi melalui email resmi? Kominfo,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, untuk mempermudah komunikasi dengan pemerintah, dia juga akan mendesak Telegram untuk membuka perwakilan di Indonesia. Pria yang akrab disapa Semmy itu juga akan memperkuat penapisan konten dengan cara memperbaiki pengorganisasian dan SDM.”Ini semua akan kami lakukan sebagai tindak lanjut pemblokiran dari Telegram,” tuturnya.

Advertisement
Kata Kunci : Pemblokiran Telegram
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif