Soloraya
Sabtu, 24 Juni 2017 - 11:15 WIB

KONFLIK KERATON SOLO : Begini Isi Perjanjian Damai Antara PB XIII dengan 18 Adiknya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Dok/JIBI/Solopos)

Konflik Keraton Solo antara PB XIII dengan adik-adiknya berakhir damai.

Solopos.com, SOLO — Raja Keraton Solo, Sinuhun Paku Buwana (PB) XIII, bersama adik-adiknya yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA) akhirnya menandatangani perjanjian perdamaian, Jumat (23/6/2017) malam. Mereka sepakat saling memaafkan atas konflik yang terjadi beberapa tahun terakhir.

Advertisement

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo atau Subagyo H.S. yang menjadi salah satu saksi dalam perdamaian itu mengatakan perjanjian perdamaian ditandatangani PB XIII bersama 18 adiknya.

Disinggung soal isi atau poin-poin yang disepakati dalam surat perjanjian, Subagyo membeberkan pada intinya Sinuhun PB XIII dan adik-adiknya dengan hati terbuka telah saling memaafkan satu sama lain. Dia berharap perdamaian dan persatuan di Keraton bisa terjalin selamanya.

“Yang hadir saya enggak hitung berapa karena ada undangan, kerabat, saksi. Saya salah satu di antaranya yang menjadi saksi. Intinya, satu dengan yang lain dengan hati terbuka telah saling memaafkan. Keseluruhan poin saya enggak hafal. Yang jamin [terus berdamai] hanya Gusti Allah. Ini namanya upaya. Kewajiban kita kan berupaya. Keberhasilan Allah yang memutuskan,” terang Subagyo saat dimintai informasi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif