Entertainment
Jumat, 23 Juni 2017 - 12:10 WIB

Putri Menteri Susi Resmi Jadi WNI

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Nadinde Kaiser dan Susi Pudjiastuti. (Istimewa/Instagram)

Nadine mengucapkan sumpah janji setianya kepada Indonesia, didampingi sang ibu.

Solopos.com, JAKARTA – Putri Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Nadine Pascale Kaiser, Kamis (22/6/2017), mengucapkan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta.

Advertisement

Menurut keterangan di laman Kementerian Sekretaris Negara, Nadine yang lahir di Ciamis, 24 Juli 1994, itu mantap mengucapkan sumpah janji setianya kepada Indonesia, didampingi sang ibu.

Sebelumnya, permohonan Nadine menjadi warga negara Indonesia (WNI) telah dikabulkan Presiden dengan Keputusan Presiden Nomor 8/PWI Tahun 2017 tanggal 25 April 2017.

Pengucapan sumpah ini merupakan prasyarat yang berlaku bagi semua warga negara asing yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraanya menjadi WNI seperti tercantum dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

Advertisement

Selain itu di Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3) dijelaskan bahwa apabila tanpa alasan yang jelas pemohon tidak melakukan sumpah atau janji setia dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak Keputusan Presiden dikirim kepada pemohon, maka Keputusan Presiden ini batal demi hukum.

Nadine kini memiliki status resmi sebagai WNI, dan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif