News
Selasa, 20 Juni 2017 - 14:52 WIB

Selain Istri Gubernur Bengkulu, KPK Ciduk 4 Orang Lain

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

KPK menciduk 4 orang lainnya selain istri Gubernur Bengkulu.

Solopos.com, JAKARTA — KPK mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017). Dari lima orang tersebut, satu di antaranya adalah Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Advertisement

“Benar, hari ini KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami mengamankan lima orang di lokasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Diduga, ada transaksi yang terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat. “Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus,” ungkap Febri.

Sebelumnya, diberitakan bahwa petugas KPK mengamankan Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, di rumah pribadinya di Jl. Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Lily dibawa ke Gedung Direskrimsus Polda Bengkulu.

Advertisement

“Sore ini pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukum mereka,” ungkap Febri.

KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sebelum menetapkan status kelima orang yang diamankan tersebut. Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai Golkar.

OTT ini hanya berselang 11 hari dari OTT KPK terhadap 3 orang di Bengkulu dalam kasus dugaan suap terkait pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016 pada 9 Juni 2017 lalu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif