News
Selasa, 20 Juni 2017 - 22:00 WIB

KPK Pastikan Gubernur Bengkulu Ditangkap, Diduga Terkait Suap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/6/2017). KPK menangkap Lily di rumahnya bersama Dirut PT Rico Putra Selatan, Rico Dian Sari, dan Dirut PT Statika Joni Wijaya. (JIBI/Solopos/Antara/David Muharmansyah)

KPK memastikan Gubernur Bengkulu dan istrinya ditangkap dalam kasus suap peningkatan jalan.

Solopos.com, JAKARTA — KPK akhirnya buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu, Selasa (20/6/2017) pagi. Sebanyak lima orang diamankan dalam dugaan kasus suap proyek jalan raya, termasuk Gubernur Bengkulu dan istrinya.

Advertisement

Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan lima orang tersebut adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, seorang pengusaha, seorang perantara, serta seorang pembantu perantara. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan tersangka terhadap lima orang tersebut sejak dilakukan OTT.

“Ini baru mau gelar [perkara]. Ada 5 orang. Itu kayaknya peningkatan jalan. Suap. Saya belum dengar [lengkap], baru dilaporin lewat telepon. Jadi belum tahu detail,” ujar Agus di sela acara buka bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Polri di PTIK Polri, Selasa (20/6/2017) malam.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif belum mau membicarakan detail kasus tersebut, baik tersangka maupun barang bukti. Namun, dia menekankan KPK telah menginformasikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

Advertisement

“Betul ada [OTT] tapi detailnya tunggu konpers. Saya belum tahu berapa orang yang diamankan, mereka nanti malam baru sampai ke Jakarta, jadi belum tahu persis. Nanti detailnya, malam-malam eksposenya karena mereka sedang on the way,” kata Laode di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.

Dia menyampaikan KPK memang memerhatikan Bengkulu secara khusus. Pasalnya, ada dua mantan gubernur Bengkulu yang telah mendekam di penjara karena kasus korupsi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif