Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung kebijakan lima hari sekolah yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
Solopos.com, SOLO—Kebijakan sekolah delapan jam sehari telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23/2017.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, saat menggelar jumpa wartawan di Gedung Siti Walidah Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Senin (19/6/2017).
Haedar mengemukakan sikap PP Muhammadiyah berdasarkan penilaian objektif bahwa kebijakan tersebut akan membawa dampak positif dan logis bagi penguatan pendidikan karakter serta keagamaan.
Mendikbud menguatkan program tersebut berdasarkan tiga pertimbangan dan tujuh dasar kebijakan sehingga dinilai matang dan sistematis. Haedar yakin dengan kapasitas Mendikbud saat mengambil kebijakan tersebut.
Selain sebagai salah satu kader Muhammadiyah, Mendikbud memiliki latar belakang yang sesuai plus pengalaman yang cukup di bidang pendidikan.
“Dalam sejarah, Mendikbud merupakan satu-satunya menteri yang latar belakang pendidikannya IKIP, memiliki pengalaman di dunia pendidikan sehingga paham dengan kondisi pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, serta merupakan salah satu tokoh pendidikan terbaik dari Muhammadiyah,” ujar dia.
Apabila ada anggapan lima hari sekolah dengan hari libur dua hari yakni Sabtu-Mnggu menjadikan anak tidak terkontrol, justru saatnya pendidikan keluarga dikuatkan.