News
Selasa, 20 Juni 2017 - 17:00 WIB

Demokrat Tuding PT 20% untuk Singkirkan Pesaing Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi. (JIBI/Solopos/Antara/Harviyan Perdana Putra)

Politikus Demokrat menduga upaya pemerintah mempertahankan presidential treshold (PT) 20% demi menyingkirkan pesaing Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA — Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi menuding keinginan pemerintah agar ambang batas presiden (presidential threshold/PT) sebesar 20% adalah untuk mencegah calon presiden dari partai kecil.

Advertisement

Menurutnya, sungguh sulit untuk dimengerti kalau ada partai-partai yang memaksakan presidential threshold dalam Pilpres 2019. “Celakanya Presiden Jokowi pun justru juga bersikeras mendukung PT 20%,” ujar Didi, Selasa (20/6/2017).

“Saya menduga ambang batas presiden 20% untuk mencegah calon presiden dari partai kecil. Polemik pun berkembang, jangan-jangan ini untuk menjegal para calon presiden partai-partai kecil, mengebiri capres partai-partai pesaing,” ujar Didi.

Selain itu, dukungan sebesar 20% dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara dari pemilu legislatif 2014 juga sudah tidak relevan lagi, ujarnya. Baca juga: Peluang Jokowi Jadi Calon Tunggal di Pilpres 2019 Menguat.

Advertisement

“Selain itu tidak ada rasionalitasnya untuk digunakan kedua kali hasil Pileg 2014 dalam Pilpres berikutnya di tahun 2019. Sudah pasti dalam setiap lima tahun, peta kekuatan politik sudah berubah,” kata Didi.

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang Undang Pemilu sebelumnya kembali menunda pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial di RUU. Ketua Pansus Lukman Edy menjanjikan RUU akan rampung dan diparipurnakan tanggal 20 Juli 2017. “Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Dan tanggal 10 Juli pengambilan keputusan tingkat satu,” kata Lukman di rapat Pansus di Gedung DPR kemarin.

Lukman mengatakan Pansus akan terus berupaya mengambil jalan musyawarah mufakat untuk lima isu tersebut, bukan dengan voting. Dia yakin musyawarah mufakat bisa dicapai. Lima isu krusial yang belum juga diputuskan Pansus RUU Pemilu adalah sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif