News
Selasa, 20 Juni 2017 - 17:37 WIB

Bendahara Parpol Juga Ditangkap KPK di Bengkulu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani di Reskrimsus Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (20/6/2017). KPK menangkap Lily di rumahnya bersama Dirut PT Rico Putra Selatan, Rico Dian Sari, dan Dirut PT Statika Joni Wijaya. (JIBI/Solopos/Antara/David Muharmansyah)

Satu dari lima orang yang ditangkap KPK di Bengkulu adalah bendahara partai politik (parpol).

Solopos.com, JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa salah satu dari lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu adalah bendahara dari salah satu partai politik di Bengkulu.

Advertisement

“Ada laki-laki dan ada satu orang perempuan. Jadi ada unsur penyelenggara negara dan juga unsur swasta di sana termasuk pihak perantara juga kami amankan yang merupakan bendahara dari salah satu partai politik di sana,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

KPK mengonfirmasi bahwa benar ada operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK di Bengkulu dan menciduk lima orang. “Ada informasi awal yang kemudian kami tindaklanjuti tentang indikasi terjadinya transaksi suap di daerah Bengkulu dari pihak swasta terhadap penyelenggara negara, kami mengamankan lima orang dari kegiatan tersebut,” tuturnya.

Febri pun menyatakan, lima orang yang ditangkap itu sedang dalam proses perjalanan ke kantor KPK di Jakarta dan dijadwalkan akan tiba pada Selasa sore. “Nanti setelah lima orang diamankan dan dibawa ke kantor kPK di Jakarta tentu kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. KPK punya waktu paling lima 24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut,” ucap Febri.

Advertisement

Namun, kata Febri, KPK belum bisa menyebutkan apakah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti turut ditangkap dalam OTT tersebut. “Yang pasti memang ada unsur penyelenggara [negara] dalam proses operasi tangkap tangan saat itu. Penyelenggara negara itu kan bisa dari kepala daerah, bisa dari unsur setingkat eselon I, atau bisa dari unsur-unsur lain,” ucap Febri.

Sampai berita ini diturunkan, awak media di Gedung KPK Jakarta masih menunggu kedatangan dari lima orang yang diamankan itu. Sebelumnya, diberitakan KPK menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jl. Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Lily dan Ridwan Mukti juga menjalani pemeriksaan di Markas Polda Bengkulu. Baca juga: Selain Istri Gubernur Bengkulu, KPK Ciduk 4 Orang Lain.

Advertisement

Sebelumnya, KPK pada Jumat (10/6/2017) dinihari juga telah melakukan OTT di Bengkulu terkait tindak pidana korupsi suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP). KPK juga menyita uang senilai Rp10 juta saat operasi tangkap tangan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif