Jateng
Senin, 19 Juni 2017 - 08:50 WIB

PPDB 2017 : Penerimaan Tahap II Siswa Baru SMAN dan SMKN di Jateng Tanpa Rayonisasi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (JIBI/Solopos/Dok.)

PPDB 2017 memasuki penerimaan tahap II siswa baru SMAN dan SMKN di Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) SMAN dan SMKN se-Jawa Tengah yang dilaksanakan secara online memasuki tahap II, Senin-Selasa (19-20/6/2017) ini. Sejumlah kabupaten dan kota di Jateng yang menggelar PPDB SMAN/SMKN Tahap II itu tidak menerapkan lagi sistem rayonisasi.

Advertisement

“Dari pelaksanaan PPDB SMA dan SMK negeri pada 11-14 Juni 2017 ternyata masih ada sejumlah sekolah kekurangan siswa,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Gatot Bambang Hastowo di Kota Semarang, Minggu (18/6/2017) malam.

Kekurangan siswa itu, kata dia, tidak dialami seluruh sekolah di Jateng, melainkan hanya di beberapa kabupaten dan kota, antara lain Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, dan Kota Tegal. Penyebab kekurangan siswa itu karena beberapa hal, terutama sistem rayonisasi yang membuat siswa dari daerah tertentu kesulitan mendaftar karena keterbatasan kuota luar kota yang disediakan.

“Kuota rayonisasi untuk LK [luar kota] kan dibatasi maksimal 7%. Ini membuat beberapa pendaftar jadi menumpuk di daerahnya, sementara daerah lain malah kekurangan pendaftar, misalnya Salatiga,” katanya.

Advertisement

Oleh karena itu, kata dia, PPDB SMAN dan SMKN Jateng tahap II itu tidak lagi dilaksanakan dengan sistem rayonisasi karena semangatnya untuk mengisi kuota sekolah-sekolah di beberapa daerah yang masih kosong. “Bukan untuk mengambil pangsa siswa di sekolah swasta. Makanya, kami perlu luruskan. Jadi, misalnya, total pendaftar 1.000 orang, yang diterima baru 800 orang. Berarti, kan masih kurang 200 pendaftar,” katanya.

Sisa 200 pendaftar yang belum mendapatkan sekolah itulah, yang menurut dia difasilitasi oleh Disdikbud melalui PPDB tahap II. Karena itu, simpulnya, istilah penerimaan tahap II itu sebenarnya tidak terlalu tepat.

Selain tanpa rayonisasi, lanjut Gatot, PPDB tahap II untuk SMAN dan SMKN itu juga dilaksanakan tanpa adanya poin tambahan, baik untuk siswa miskin, anak guru, maupun prestasi non-akademik. “Jadi, yang digunakan adalah nilai murni siswa dari NEM [nilai UN]. Tanpa rayonisasi dan poin-poin tambahan lainnya. Ya, mereka bersaing murni menggunakan nilai dari surat keterangan hasil UN [SKHUN],” tegasnya.

Advertisement

Demikian pula penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk siswa miskin yang diperbolehkan pada PPDB tahap I, lanjut dia, pada tahap II tidak lagi diperbolehkan, termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Pendaftaran PPDB online dibuka mulai Senin [19/6/2017] pukul 10.00 WIB bersamaan dengan pengumuman PPDB tahap pertama. Jadi, begitu mengetahui tidak lolos bisa segera mendaftar untuk PPDB tahap II,” kata Gatot.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif