News
Minggu, 18 Juni 2017 - 16:30 WIB

Dokumen Angket Pelindo II Aman, Kebakaran Ruang Pansus DPR Diselidiki

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rieke Diah Pitaloka. (JIBI/Solopos/Antara)

Meski diduga kuat disebabkan korsleting, kebakaran ruang pansus DPR masih diselidiki.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Biro Pemberitaan DPR Djaka Dwi Winarko mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Ruang Pansus C Nusantara II DPR.

Advertisement

“Sekretariat DPR telah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Abang untuk menyelidik penyebab terjadinya kebakaran,” ujarnya, Minggu (18/6/2017) terkait kebakaran yang terjadi beberapa jam menjelang sahur hari ini.

Menurutnya, korsleting atau hubungan arus pendek listrik diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut. Djaka tidak mau berspekulasi kemungkinan penyebab lain dari kebakaran yang lokasinya dekat dengan tempat transkrip rapat, risalah rapat, dokumen cetak, suara, dan video. “Korsleting, sementara dugaan kami itu. Itu kan ruang rapat cadangan,” kata Djaka kepadawartawan, Minggu (18/6/2017).

Sementara itu, Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengaku bersyukur kebakaran di plafon ruang Pansus C Nusantara II DPR tidak merambat ke tempat penyimpanan arsip Pansus Angket Pelindo II. Kendati demikian, dia mengingatan bahwa bila ada arsip yang hilang maka hal tersebut merupakan keajaiban yang harus diusut lebih lanjut.

Advertisement

Rieke mengatakan pengerjaan dengan alasan perbaikan apa pun di DPR yang menyangkut ruangan strategis tidak boleh dilakukan tengah malam. “Lebih baik dilakukan Sabtu dan Minggu dengan jam kantor, saat tidak ada kegiatan di DPR,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investigatif kepada DPR. Laporan investigatif tersebut merupakan tahap pertama terhadap Pelindo II yang menyangkut perpanjangan kontrak JICT antara Pelindo II dan Hutchinson.

Adapun potensi kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar 4,08 triliun. Tahap selanjutnya BPK melakukan investigasi terhadap perpanjangan Koja, Global Bond dan proyek Kali Baru Pelindo II.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif