Soloraya
Jumat, 16 Juni 2017 - 20:35 WIB

KRIMINALITAS KLATEN : Penipu Ini Tertangkap Gara-Gara Mengunggah Gambar Motor Hasil Kejahatannya ke Facebook

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)

Seorang penipu tertangkap aparat Polres Klaten setelah mengunggah gambar motor hasil kejahatannya di Facebook.

Solopos.com, KLATEN — Aparat Polsek Kota Klaten berhasil meringkus ST, 32, seorang tersangka penipuan jual beli sepeda motor melalui media sosial. Warga Wonogiri itu ditangkap tak lama setelah mengunggah foto motor hasil penipuannya ke Facebook.

Advertisement

Motor yang fotonya diunggah ke Facebook tersebut adalah milik Arif Munandar, 40, warga Cetan, Ceper, Klaten. Arif bertemu ST di depan Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Senin (22/5/2017) lalu.

Saat itu, ST berpura-pura hendak membeli motor milik Arif yang ditawarkan di media sosial. Ia lalu meminjam motor Arif untuk keperluan test drive. Namun, motor Arif tak kunjung kembali.

“Menyadari ia menjadi korban penipuan, Arif lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Klaten. Pelaku berhasil kami ringkus pada Rabu [14/6/2017] di Delanggu,” kata Kapolsek Kota Klaten, AKP Suyadi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP M. Darwis, dalam rilis yang diterima Solopos.com, Kamis (15/6/2017).

Advertisement

Suyadi menerangkan ST mengunggah foto motor hasil penipuannya ke Facebook. Motor Yamaha Vixion yang diunggah ST memiliki ciri-ciri sama persis dengan yang dilaporkan Arif. Polisi lalu menyelidiki dan menangkap ST.

“Akibat tindakannya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Klaten guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Suyadi.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif