News
Kamis, 15 Juni 2017 - 15:01 WIB

Pimpinan KPK akan Temui Kapolri, Terkait Pernyataan Novel di Time?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengamati lokasi penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, di Jl. Deposito T, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Pimpinan KPK akan menemui Kapolri pekan depan untuk membahas kelanjutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan KPK akan menemui Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk membahas pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Advertisement

“Sepertinya Senin atau Selasa [19-20/6/2017], itu yang dibicarakan. Pak Kapolri sudah bertemu Pak Agus [Rahardjo/Ketua KPK] saat buka bersama di DPR. Pertemuannya nanti dengan Kapolri ya kalau tidak di Mabes Polri atau KPK,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Kamis ini adalah hari ke-65 setelah penyiraman air keras terhadap Novel Basedan pada 11 April 2017 lalu, seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya hingga mengenai matanya sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Advertisement

Kamis ini adalah hari ke-65 setelah penyiraman air keras terhadap Novel Basedan pada 11 April 2017 lalu, seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya hingga mengenai matanya sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Dalam wawancara dengan Time di Singapura, Novel bahkan mengungkapkan dirinya menerima informasi bahwa seorang jenderal polisi diduga terlibat dalam insiden itu. Apalagi setelah berlalu dua bulan kasus itu belum juga terungkap.

“Kami belum mendapatkan informasi detail tentang [pernyataan Novel] itu, tetapi komunikasi antara Mabes Polri dan KPK telah berlangsung dengan baik,” tambah Laode saat ditanya mengenai pernyataan Novel itu. Baca juga: Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadap Novel Baswedan?

Advertisement

“Selama sekitar seminggu ke depan bagian mata kanan akan diobeservasi untuk melihat pertumbuhan selaput mata, jika tumbuh normal atau sesuai dengan yang diharapkan maka pengobatan seperti biasa akan dilanjutkan kembali,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Menjahit kelopak Namun jika pertumbuhannya kurang baik, maka dokter akan mengambil tindakan menjahit kelopak mata kanan dalam jangka waktu satu-tiga pekan untuk membuat kelopak mata lebih sipit. Langkah ini dilakukan agar pertumbuhan selaput mata lebih optimal.

“Sedangkan mata bagian kiri masih dibiarkan terlebih dahulu sementara waktu, dan meneruskan pengobatan yang telah dilakukan,” tambah Febri.

Advertisement

Tekanan mata kanan Novel adalah 15 sedangkan mata kiri adalah 17 sehingga keduanya dikategorikan normal. Dari tes melihat huruf dan angka, mata kanan telah dapat melihat huruf E besar dan huruf W dengan jelas. Novel juga sudah bisa melihat dua baris angka tanpa alat bantu sedangkan mata kiri, penglihatan masih sangat terbatas dan buram.

“Pimpinan KPK akan berkoordinasi dengan Kapolri dan jajarannya untuk membicarakan strategi dan penguatan apa yang bisa dilakukan ke depan agar investigasi yang dilakukan dapat mengungkap siapa pelaku penyerangan,” ungkap Febri.

Pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah. AL adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta.

Advertisement

Selanjutnya pada 18 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya juga menangkap seorang pria bernama Miko yang diduga terlibat penyerangan Novel karena ia pernah membuat video di Youtube. Dalam video itu, dia mengaku merasa ditekan Novel Baswedan saat menjalani pemeriksaan kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Namun pada 19 Mei 2017, Miko dibebaskan karena penyidik memastikan Miko berada di luar Jakarta saat penyerangan terhadap Novel terjadi. Hingga saat ini belum ada kemajuan berarti dari pengusutan perkara ini.

Advertisement
Kata Kunci : Ketua KPK Novel Baswedan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif