News
Rabu, 14 Juni 2017 - 14:53 WIB

PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik, Ancam Penyebar Rumor

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemasangan kabel tambahan PLN. (JIBI/Solopos/Antara/R Rekotomo)

PLN membantah menaikkan tarif dasar listrik dan mengancam akan mempolisikan penyebar rumor itu.

Solopos.com, JAKARTA — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) membantah rumor yang menyebutkan bahwa tarif dasar listrik (TDL) naik per 1 Juli 2017.

Advertisement

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir mengemukakan kenaikan TDL hanya bisa dilakukan melalui keputusan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan persetujuan DPR.

Untuk itu, dia menyatakan ada kemungkinan akan melaporkan orang-orang yang menyebarkan rumor tersebut ke aparat berwajib karena dinilai telah mendiskreditkan perseroan.

“Isu di medsos itu betul-betul sesuatu yang aneh sekali menurut saya. Pada saatnya mungkin kami akan ke ranah hukum kami akan ke ranah hukum kami akan minta bantuan dari aparat hukum untuk meneliti ini,” kata Dirut PLN di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (14/6/2017).

Advertisement

Adapun, Sofyan menuturkan kenaikan beban biaya yang akan dialami oleh sebagian pelanggan adalah mereka yang tergolong rumah tangga mampu yang masih menggunakan listrik 900 VA. Dia mencontohkan, ada rumah tangga pemilik kos-kosan ber-AC yang masih menggunakan listrik subsidi.

“Kelompok miskin memakai listriknya kan kecil. Jadi lebih besar negara bayar untuk 900 watt padahal tidak layak dapat subsidi. Ini yang dibahas tahun lalu. Jadi sebetulnya tidak ada kenaikan tarif dasar listrik,” ujarnya.

Dia mengaku kerap bingung dengan isu yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa PLN menaikkan TDL. Pasalnya, dari data perseroan, subsidi untuk listrik bahkan bisa dihemat hingga Rp42 triliun dalam dua tahun terakhir.

Advertisement

Selain itu, Sofyan menyampaikan, bagi warga yang keberatan dialihkan dan merasa berhak mendapat subsidi, PLN menyediakan opsi tersendiri. “Boleh melaporkan ke kelurahan setempat, minta kartu miskin. Lalu masukkan ke kecamatan dan naik ke TNP2K nanti di rekonsiliasi ke PLN. Kita ada semua, by name by address. Tidak sulit lakukan pemadanan.”

Advertisement
Kata Kunci : PT PLN Tarif Listrik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif