Soloraya
Selasa, 13 Juni 2017 - 20:35 WIB

RAZIA SRAGEN : Tim Gabungan Garuk 9 Pasangan Selingkuh, 5 Orang di Antaranya Pelajar

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pasangan selingkuh dan PSK dikumpulkan di Kantor Satpol PP Sragen untuk proses pemeriksaan identitas dan pembinaan, Senin (12/6/2017) malam. (Istimewa/Satpol PP Sragen)

Razia Sragen, tim gabungan menangkap sembilan pasangan selingkuh dan dua PSK.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan menggerebek Hotel Pondok Indah, Hotel Sukowati, serta sarang pekerja seks komersial (PSK) di Pasar Joko Tingkir, Nglangon, Sragen, Senin (12/6/2017) malam. Tim menangkap sembilan pasangan selingkuh dan dua orang PSK dalam penggerebekan itu.

Advertisement

Tim tersebut terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Sabhara Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, Subdenpom IV/Sragen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Sosial (Dinsos). Tim yang dikoordinasi Kabid Ketenteraman Ketertiban Masyarakat dan Linmas Satpol PP Sragen, Sugeng Priyono, bergerak dengan truk dan mobil patroli mulai dari Pasar Joko Tingkir Nglangon mendapatkan dua PSK.

Mereka juga bergerak ke Hotel Sukowati dan Hotel Pondok Indah dan menemukan sembilan pasangan selingkuh. Dari sembilan pasangan selingkuh itu, Satpol PP menemukan lima orang di antaranya berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya.

Kepala Satpol PP Sragen Tasripin melalui Kabid Ketenteraman Ketertiban Masyarakat dan Linmas Satpol PP Sragen, Sugeng Priyono, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (13/6/2017), menyampaikan semua pasangan tidak resmi dan PSK digelandang ke Kantor Satpol PP semua. Dia menyatakan mereka diminta membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Advertisement

Selain itu, Sugeng juga meminta petugas Satpol PP mendata identitas lengkap berdasarkan KTP dan identitas lainnya. “Operasi pekat itu di luar prediksi saya. Pada Bulan Puasa mestinya aktivitas seperti itu tidak terjadi tetapi hasil operasi pekat itu di luar dugaan saya karena hasilnya signifikan. Dalam waktu hanya dua jam di tiga lokasi ternyata bisa menemukan sembilan pasangan tidak resmi dan dua PSK. Mereka kami buatkan berita acara sampai Selasa pukul 01.00 WIB,” ujar Sugeng.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) itu terus digiatkan sampai menjelang Lebaran. Sugeng mengelus dada ketika menjumpai salah satu perempuan berhijab yang statusnya masih pelajar. Perempuan itu masih berusia 16-17 tahun.

Dia menjelaskan saat perempuan itu dimintai keterangan ternyata sudah mengenal teman laki-lakinya sudah lama karena ternyata tetangga dekatnya yang baru pulang dari perantauan. Selain itu, Sugeng juga melihat status pekerjaan di KTP para pasangan tidak resmi itu juga berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

Advertisement

Dia mencatat ada empat orang yang statusnya pelajar/mahasiswa. Namun, Sugeng sangsi dengan status di KTP itu. Selain itu, Sugeng juga menemukan satu orang asal Wonogiri yang membawa surat keterangan dari desa tentang proses perceraiannya dengan istrinya.

“Ya, mereka pendatang baru semua termasuk dua PSK yang digaruk dari Pasar Joko Tingkir Nglangon. Rata-rata bagi lelaki hidung belang itu alasannya karena tidak harmonis dengan istrinya atau masih proses cerai dengan istrinya. Kalau pasangan tidak resmi yang belum kawin itu biasa membuat alasan segera menikah dan seterusnya,” tuturnya.

Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Purnowo mewakili Kapolres Sragen AKBP Cahyo Widiarso menyampaikan Polres menerjunkan beberapa personel untuk bergabung dengan tim dari Satpol PP Sragen itu. “Operasi pekat itu dikoordinasi Satpol PP. Polres hanya statusnya sebagai anggota tim pendukung,” tuturnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif