News
Senin, 12 Juni 2017 - 21:00 WIB

Pansus Hak Angket Mulai Persoalkan Eksistensi KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (kedua kiri) didampingi Risa Mariska, dan Taufiqulhadi berbincang dengan anggota pansus Masinton Pasaribu (kedua kiri) sebelum rapat perdana di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Pansus Hak Angket KPK di DPR mulai mempersoalkan eksistensi KPK dalam sistem tata negara.

Solopos.com, JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempersoalkan keberadaan KPK dan tata hubungannya dengan institusi lain.

Advertisement

Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya akan melihat kerja sama yang dibangun oleh KPK terhadap dua institusi penegak hukum lainnya, yakni Polri dan Kejaksaan.

“Yang perlu disebarkan, sampai sejauh mana korelasi fungsi itu dengan polisi dan jaksa,” ujar politikus Partai Golkar tersebut. Bahkan Agun juga mempertanyakan eksistensi KPK dalam sistem tata negara.

Agun beralasan pembentukan Pansus Hak Angket KPK ingin menata ulang posisi lembaga anti rasuah itu dalam sistem tata negara. “Hak Angket semata-mata ingin mengembalikan, menata ulang keberadaan KPK terutama dalam sistem tata negara kita,” ujarnya, Senin (12/6/2017).

Advertisement

“Tiga cabang ini saling awasi dan kontrol. Pertanyaannya, posisi KPK di mana?”

Menurutnya, langkah DPR untuk mempertanyakan keberadaan lembaga itu akan dilakukan secara terbuka dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan. “Kita akan terbuka, undang seluruh orang,” ujar Agun dalam diskusi Menyingkap Kinerja KPK Sebuah Ikhtiar Penegakkan Hukum, Senin (12/6/2017).

Agun mengatakan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia ada tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ketiga lembaga negara tersebut saling mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan. Baca juga: Kerja 2 Bulan, Pansus Angket KPK akan Habiskan Rp3,1 Miliar.

Advertisement

“Tiga cabang ini saling awasi dan kontrol. Pertanyaannya, posisi KPK di mana? Siapa yang awasi supaya tetap akuntabel?” ujar Agun. Baca juga: Politikus yang Pernah Disebut di Sidang E-KTP Pimpin Pansus Angket KPK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif