News
Minggu, 11 Juni 2017 - 21:30 WIB

Setelah Tarif Listrik Naik, Harga Premium-Solar Diputuskan Usai Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengisian bahan bakar minyak jenis Premium di SPBU. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Harga Premium dan Solar Juli-September akan diputuskan seusai Lebaran, dengan mempertimbangkan kenaikan tarif listrik belum lama ini.

Solopos.com, BALIKPAPAN — Pemerintah akan memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar periode Juli-September 2017 setelah Lebaran.

Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan pihaknya masih melihat harga minyak pascaputusnya hubungan negara di Timur Tengah dengan Qatar. Pasalnya, tutur Jonan, setelah keputusan itu, respons pasar sempat positif dengan naiknya harga minyak namun kemudian kembali turun lebih dalam.

Oleh karena itu, pihaknya masih melihat kemungkinan pergerakan harga minyak pekan depan hingga Lebaran untuk menimbang harga premium dan solar periode Juli seperti arahan Presiden Joko Widodo. Adapun, penyesuaian nantinya bisa saja menaikkan atau menurunkan harga yang berlaku saat ini. Seperti diketahui, premium dijual dengan harga Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter sejak April 2016.

“Arahan presiden, harga BBM itu kita lihat lagi setelah Idul Fitri. Ini kalau dilihat itu belum tentu naik. Bisa tetap, bisa turun, ya tergantung tren harga dunianya gimana,” ujarnya seusai mengunjungi unit produksi terapung (floating production unit/FPU) Jangkrik, Kalimantan Timur, Minggu (12/6/2017).

Advertisement

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengakui harga solar dan premium menunjukkan tren harga yang lebih tinggi dibandingkan periode September-Desember 2016 mengacu pada mean of platts Singapore (MoPS). Seperti diketahui, saat ini pemerintah masih memberikan subsidi tetap sebesar Rp500 per liter untuk BBM jenis solar.

“Januari-Mei memang ada kenaikan dibandingkan dengan September-Desember tahun lalu,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Kamis (25/5/2017). Kendati demikian, untuk periode Juli-September, ujar Wirat, pemerintah belum bisa memutuskan apakah akan kembali melakukan penyesuaian harga solar dan premium.

Penyesuaian harga akan mempertimbangkan faktor lain seperti kondisi perekonomian, sosial dan politik. Terlepas dari itu, pada Juli subsidi bagi seluruh pengguna listrik golongan 900 VA telah dicabut. Karena itu, pada Juli, berlaku tarif sesuai keekonomian.

Advertisement

“Untuk bulan Juli keputusan pemerintah belum ditetapkan untuk harga BBM. Kan juga mempertimbangkan perekonomian, kondisi sosial politik,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif