Soloraya
Rabu, 7 Juni 2017 - 12:00 WIB

Rekan Kerja Korban Taburkan Bunga di Lokasi Tembok Ambruk Jl. Juanda Solo

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang wanita rekan dua pekerja yang meninggal akibat tertimpa tembok di Jl. Ir. Juanda, Kampung Balong RT 001/RW 009, Sudiroprajan, Jebres, Solo, menabur bunga di lokasi kejadian, Rabu (7/6/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

2 Pekerja meninggal tertimpa tembok ambruk, rekan kerja berduka.

Solopos.com, SOLO — Belasan rekan kerja kedua korban meninggal akibat tertimpa tembok bangunan tua di Jl. Ir. Juanda, Kampung Balong RT 001/RW 009, Sudiroprajan, Jebres, Solo, menggelar tabur bunga dan membaca doa di lokasi kejadian, Rabu (7/6/2017).

Advertisement

Pantauan solopos.com, mereka datang di lokasi kejadian sekitar pukul 08.45 WIB kemudian duduk di sisa-sisa reruntuhan tembok dan membaca doa. Setelah selesai, salah seorang perempuan di antara mereka berdiri menaburkan bunga di lokasi kejadian. (baca: Tembok Bangunan Kuno di Jl. Juanda Solo Ambruk, 2 Pekerja Tewas)

Seorang pekerja bangunan, Tagimin, mengatakan tabur bunga dan membacakan doa di lokasi kejadian atas inisiatif rekan kerja korban dengan harapan agar kedua korban diterima di sisi Tuhan.

Menurut dia, semua rekan kerja ikut berduka atas kejadian ambruknya tembok bangunan tua yang menewaskan dua temannya yakni Parman, 36, warga Dukuh Gemblung Kulon RT 004 /RW 001, Desa Wonosari, Gondangrejo, Karanganyar dan Suparmo, 46, warga Pracimantoro, Wonogiri, Selasa (6/6/2017). (baca pula: Ini Identitas 2 Korban Tewas Tertimpa Tembok di Jl. Juanda Solo)

Advertisement

“Setelah selesai membacakan doa dan tabur bunga sisi-sisi material bangunan dibersihkan dan diangkut menggunakan truk. Kami berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi serta meminta kepada rekannya lebih berhati-hati saat bekerja,” kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi mengatakan polisi selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dari hasil tersebut tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga secara otomatis kasus berhenti.

“Pemilik rumah sudah memberikan santunan kepada dua korban yang meninggal dunia. Kami juga mendapatkan kabar dari RSUD dr. Moewardi kalau korban selamat atas nama Darmadi sudah sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif