Soloraya
Rabu, 7 Juni 2017 - 00:35 WIB

PERPARKIRAN SOLO : Dishub Tawarkan 4 Opsi Lahan Parkir di Jl. Kol. Sutarto, Ini Tanggapan DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Perparkiran Solo, Dinas Perhubungan menawarkan empat opsi lahan parkir di Jl. Kol. Sutarto, Jebres.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menyodorkan empat opsi tempat untuk parkir di kawasan Jl. Kolonel Sutarto, Jebres. Keempat lokasi itu adalah RS Hermina, Ruko Jebres Square, Wedangan Rumah Loji, dan halaman kolam renang Tirtomoyo.

Advertisement

Opsi itu diberikan sebagai solusi atas kebijakan larangan parkir di jalan tersebut. Pemberlakuan steril parkir tersebut diuji coba selama 30 hari dan mereka yang melanggar bakal ditindak.

Namun, kalangan legislator DPRD Solo menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ngawur terkait penentuan tempat alternatif parkir tersebut. Pemkot dianggap asal dalam memberikan opsi kantong parkir yang semuanya bukan lahan milik Pemkot. (Baca  juga: Jl. Kol. Sutarto Solo Steril Parkir, Lokasi Ini Bisa Jadi Alternatif)

Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, mengkritik opsi yang disodorkan Dishub kepada masyarakat terkait area parkir di Jl. Kol. Sutarto yang dianggap tidak solutif. Terlebih, lokasi-lokasi yang ditawarkan tersebut bukan milik Pemkot melainkan kepunyaan swasta dan BUMD.

Advertisement

“Itu semua bukan lahan punya Pemkot. Apa Dishub sudah nembung dengan pemiliknya? Tentunya mereka yang punya menyediakan area itu untuk para pelanggan, bukan sebagai lahan parkir umum,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan, Selasa (6/6/2017).

Menurutnya, Pemkot asal melarang tanpa memikirkan solusi. Semestinya, sebelum mengeluarkan kebijakan ini Pemkot melakukan kajian yang matang lantaran bakal berdampak pada perekonomian Kota Solo.

Di sisi lain, jika memang tidak ada solusi tinggal katakan apa adanya. Dengan demikian, masyarakat tak dibodohi.

Advertisement

Kawasan Jl. Kol. Sutarto tak hanya menjadi pusat bisnis, tapi juga sebagai pusat layanan kesehatan dan sosial. Sebagai contoh, kantor Palang Merah Indonesia (PMI) yang merupakan layanan sosial yang butuh respons cepat.

“Bagaimana nanti kalau ada orang yang benar-benar sedang butuh darah, tidak mungkin ia mesti parkir jauh dari tempat tersebut,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menyayangkan kebijakan yang tak solutif yang dikeluarkan Dishub. Tentunya ini akan memengaruhi perhitungan pendapatan dalam satu tahun yang dialokasikan untuk pengeluarannya secara detail.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif