Pemkab Klaten membutuhkan anggaran hingga Rp120 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan ke-14 PNS.
Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten mengalokasikan anggaran sekitar Rp120 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 untuk belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Sunarna, mengatakan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Meski masih menunggu PP, Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji tersebut.
“Masing-masing Rp60 miliar. Jadi, total sekitar Rp120 miliar. Untuk penyalurannya ,” kata Sunarna saat ditemui di Pemkab Klaten, Senin (5/6/2017).
Hingga kini, Pemkan belum menerima PP yang menjadi dasar pencairan gaji tersebut. “Begitu nanti PP turun, langsung kami bayarkan karena sudah teranggarkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan gaji ke-14 ditujukan untuk persiapan Lebaran, sementara gaji ke-13 untuk membantu pembiayaan pendidikan awal tahun ajaran sekolah. Rumusan pemberian kedua gaji itu berbeda.
Untuk gaji ke-13, para ASN bakal menerima gaji pokok beserta tunjangan. Sementara gaji ke-14 hanya gaji pokok. “Kalau isu pencairannnya itu bermacam-macam. Tetapi, kepastiannya tunggu PP saja,” katanya.
Salah satu ASN, Paidi, mengatakan meski belum ada kepastian pencairan ia sudah memiliki sejumlah rencana soal penggunaan gaji ke-13 dan ke-14. Ia juga berharap kedua gaji itu bisa dibayarkan sekaligus sebelum Lebaran.
“Gaji ke-13 rencananya untuk bantu biaya pendidikan keponakan. Sementara gaji ke-14 untuk Lebaran,” urai dia.