Jogja
Jumat, 2 Juni 2017 - 10:55 WIB

PERUMAHAN JOGJA : Rumah Murah untuk Buruh, Seperti Apa Gambarannya?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perumahan (JIBI/Dok)

Perumahan Jogja khusus untuk buruh diusulkan.

Harianjogja.com, JOGJA –– Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan lampu hijau terkait usulan penggunaan sultan grond (SG) untuk dibangun perumahan buruh. Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) mengajukan usulan itu dalam pertemuannya dengan pimpinan DPRD DIY di lantai dua Gedung DPRD DIY, Rabu (31/5/2017).

Advertisement

Baca Juga : PERUMAHAN JOGJA : Yes! Sultan Restui Penggunaan Tanah SG untuk Buruh

Wacana penggunaan tanah SG untuk dibangun perumahan buruh, berawal dari pertemuan ABY dengan Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan di DPRD DIY, Rabu (31/5/2017).

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsyad mengeluhkan banyaknya buruh di DIY yang belum memiliki rumah di tengah minimnya gaji buruh. Ia berharap pemerintah bisa membantu persoalan itu, jika dimungkinkan menggunakan tanah SG-PAG yang bisa dibeli dengan harga murah.

Advertisement

“Kami berharap ada perumahan buruh dengan status hak milik, dengan DP 1 persen dan sebagainya. Misal jika bisa tanah SG-PAG bisa dimanfaatkan oleh para buruh, tentu dengan mekanisme yang sesuai aturan, seperti dari Kementrian,” ungkap dia dalam pertemuan itu.

Menanggapi hal itu, Dharma Setiawan berjanji akan melakukan komunikasi dengan Pemda DIY. Pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Namun Dharma menegaskan, bahwa tanah SG-PAG tidak bisa dijual. Sehingga jika memungkinkan wacana itu berjalan, maka statusnya hanya sebagai hak pakai.

“Tetapi juga harus ada kriteria, buruh seperti apa yang dapat. Karena ini jumlah buruh di DIY sampai 1,2 juta orang,” ungkap dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif