News
Senin, 29 Mei 2017 - 20:35 WIB

Warga Plumbon Karanganyar Ditangkap Densus 88 Terkait Teror di Solo?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Densus 88 (Antiteror) dan Polres Karanganyar menggeledah rumah T, warga Dukuh Watusambang, RT 002/RW 006, Desa Plumbon, Tawangmangu, pada Senin (29/5/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Densus 88 Antiteror menangkap seorang warga Plumbon, Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap T, 31, warga Plumbon, Tawangmangu, Karanganyar, Senin (29/5/2017) pukul 06.00 WIB. Penangkapan T diduga terkait kejadian teror di Solo beberapa waktu lalu.

Advertisement

T ditangkap setelah melaksanakan Salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Dukuh Watusambang, Desa Plumbon, Tawangmangu. T ditangkap dalam waktu hampir bersamaan dengan penangkapan W, warga Bugel, Sukoharjo. Setelah penangkapan, polisi melanjutkan dengan penggeledahan di rumah T pada pukul 13.45 WIB-15.00 WIB.

Polres Karanganyar membantu Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah T. Saat penggeledahan, ada istri T, yaitu F, ibu T, dan empat anaknya di rumah. Pantauan Solopos.com, F kaget saat sejumlah polisi mendatangi rumahnya.

Advertisement

Polres Karanganyar membantu Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah T. Saat penggeledahan, ada istri T, yaitu F, ibu T, dan empat anaknya di rumah. Pantauan Solopos.com, F kaget saat sejumlah polisi mendatangi rumahnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan kepada F perihal penggeledahan tersebut. Tim Densus 88 Antiteror dan Polres Karanganyar menggeledah rumah dua lantai itu.

Polisi juga memasang garis polisi di depan pintu rumah T. Setelah lebih dari satu jam, mereka membawa keluar sepuluh barang bukti. Sejumlah barang bukti dikemas dalam kantong kertas warna cokelat dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion pelat nomor AD 3411 DO.

Advertisement

“Kami mem-backup penggeledahan di rumah T setelah penindakan pukul 06.00 WIB di rumah yang bersangkutan [T] di Dukuh Watusambang, Plumbon. Ada 10 item barang bukti yang disita, satu unit sepeda motor, dua handphone, lima item terkait pestisida, pupuk warna hijau dan merah, aluminium foil, dan lakban [alat perekat],” kata Kapolres saat ditemui wartawan seusai penggeledahan.

Kapolres menyampaikan Tim Densus 88 Antiteror akan meneliti barang bukti terkait pestisida dan pupuk warna hijau dan merah tersebut. T ditangkap diduga karena terlibat aksi teror di Solo beberapa waktu lalu. Tetapi, Kapolres enggan menyampaikan detail keterlibatan T.

“Masih didalami Tim Densus 88 Antiteror terkait indikasi keterlibatan yang mana. Kaitannya dengan kejadian di Solo beberapa waktu lalu. Rilis resmi dari Tim Densus 88 Antiteror. Saat ini masih menginterogasi T. Kalau soal Kampung Melayu, masih didalami,” tutur dia.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, warga maupun pengguna jalan yang melintas di jalan Karanganyar-Tawangmangu menonton proses penggeledahan. Polisi mengamankan lokasi penggeledahan agar tetap steril dari warga yang berniat menonton.

Proses penggeledahan melibatkan Ketua RT 002, Sugeng, dan Kepala Dusun (Kadus), Tono. Sugeng mengaku diminta polisi menyaksikan sejumlah barang yang disita. Selain itu, Sugeng menuturkan T termasuk orang baik di mata warga sekitar.

“Kasus apa enggak tahu. Katanya diambil Densus 88. Selama ini di kampung baik. Dia asli sini [Plumbon]. Yang saya tahu [barang bukti yang dibawa] itu urine kelinci, pupuk NPK, tetes tebu, lakban, sepeda motor, handphone,” ujar dia.

Advertisement

Sementara itu, istri T, F, mengaku kaget saat didatangi sejumlah polisi pada siang hari. F menceritakan suaminya tidak pulang sejak Salat Subuh di masjid, Senin. F mengaku menanyakan keberadaan suaminya kepada sejumlah warga, tetapi tidak ada yang mengetahui.

F menemukan jawaban setelah sejumlah anggota polisi datang ke rumah. “Sepertinya dibawa setelah Salat Subuh di masjid. Sampai pukul 06.00 WIB tidak pulang. Saya harus kuat. Kalau saya nge-drop, kasihan ibu. Ibu sedang sakit karena habis operasi. Di rumah ada saya, ibu, dan anak-anak,” tutur F saat berbincang dengan wartawan di depan rumahnya.

T dan F dikaruniai empat orang anak. Anak pertama usia 7 tahun dan anak terakhir usia 2 tahun. F seorang wiraswasta. Dia menjual aksesori untuk kebutuhan berbagai acara.

F menawarkan dagangan secara online. Wanita berkerudung dan berkacamata itu menceritakan pekerjaan suaminya sebelum membantu berjualan secara online. “Suami saya petugas cleaning service di salah satu pondok pesantren di Karanganyar. Lalu saya minta dia berhenti dan bantu usaha. Biasa kalau kulak ke DIY, Salatiga, Semarang, Surabaya, dan lain-lain,” ujar dia.

F mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita polisi itu digunakan suaminya untuk membudidayakan tanaman buah tin. “Di rumah banyak. Urine kelinci, pupuk itu untuk merawat pohon tin. Aluminium foil itu untuk mencangkok. Enggak tahu yang lainnya,” ujar dia sembari menawari pohon tin untuk dibawa pulang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif