Jogja
Minggu, 28 Mei 2017 - 12:21 WIB

Kantor Kecamatan, Polsek, Koramil dan KUA Gedongtengen akan Dipindah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Stasiun Tugu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Proses penataan pedestrian kawasan sisi selatan Stasiun Tugu berdampak pada sejumlah kantor pemerintahan

 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Proses penataan pedestrian kawasan sisi selatan Stasiun Tugu berdampak pada sejumlah kantor pemerintahan di antaranya Kantor Kecamatan Gedongtengen, KUA Gedongtengen, Polsek Gedongtengen dan Koramil Gedongtengen.

“Sudah ada rencana pemindahan seluruh kantor itu menjadi satu kompleks di bekas Universitas Proklamasi 45 yang ada di Jalan Dagen. Hanya saja, belum tahu kapan waktunya,” kata Camat Gedongtengen Antariksa Agus Purnama, Jumat (26/5/2017) seperti dikutip dari Antara.

Sedangkan untuk penataan PKL, lanjut Antariksa harus didasarkan pada hasil sosialisasi dan koordinasi dengan semua pihak.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Paguyuban Manunggal Karsa yang menaungi pedagang di Jalan Pasar Kembang Rudi Tri Purnama mengatakan siap mendukung penataan kawasan sisi selatan Stasiun Tugu.

“Pada dasarnya kami mau ditata, tetapi bukan dipindahkan karena itu berhubungan dengan pendapatan kami. Janji wali kota pun demikian, yaitu penataan bukan relokasi,” katanya yang menyadari stasiun adalah wajah kota yang perlu ditata.

Sedangkan untuk mekanisme penataan, lanjut Rudi, PT KAI harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jogja khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang menaungi pedagang di kawasan itu.

Advertisement

“Kami memiliki kartu bukti pedagang dan membayar retribusi. Oleh karena itu, koordinasi mengenai penataan harus dilakukan antara PT KAI dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Kami serahkan ke pemerintah,” katanya yang menyebut ada 83 pedagang di kawasan itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif