News
Selasa, 23 Mei 2017 - 19:42 WIB

PBB Minta Ahok Dibebaskan, JK Anggap "Cuma Perseorangan"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

JK menganggap permintaan PBB agar dibebaskan hanya berasal dari suara perseorangan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat menghormati keputusan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencabut permohonan bandingnya dalam kasus dugaan penodaan agama. Dia juga menolak jika ada lembaga internasional, termasuk PBB, yang mencampuri kasus ini.

Advertisement

“Soal banding Ahok ya ini hak pribadi Ahok, karena beliau tidak mau banding ya kita hormatilah,” katanya, di Rumah Dinas Wapres, Selasa (23/5/2017).

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan ada permintaan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membebaskan Ahok. Menurut JK, permintaan tersebut bukan berasal dari keputusan atau sikap resmi PBB, melainkan dari perseorangan.

“PBB kalau keputusannya itu harus kayak kita, paripurna, tidak boleh ada keputusan satu orang mengatasnamakan PBB, jangan lupa. Bukan dari PBB, mungkin satu orang anggota apa itu ngomong,” jelasnya.

Advertisement

JK beralasan permintaan itu kemungkinan berasal dari anggota di bidang HAM PBB. “Kalau harus ada keputusan, berarti ada mungkin bagian HAM lah, orang lah, yang berbicara pribadi tapi kemudian dianggap PBB,” katanya.

Dia mengatakan siapapun tidak bisa mencampuri urusan hukum yang sedang terjadi di negara lain. “Mereka tidak boleh campuri urusan kita, hukum kita. Siapa pun tidak boleh. Sama dengan kita tidak boleh mencampuri urusan hukum di Malaysia, urusan hukum di AS. Sama tidak bolehnya dia [PBB] mencampuri urusan hukum kita,” jelasnya.

Penjelasan mengenai cabut banding disampaikan istri Ahok, Veronica Tan dalam jumpa pers yang dilakukan siang tadi. Veronica mengaku legowo terhadap hukuman dua tahun yang dijatuhkan pengadilan terhadap suaminya. “Kami sekeluarga sudah merasa cukup. Kami dengan anak-anak menerima hukuman ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Advertisement

Dia mengatakan dirinya sudah membicarakan keputusan tersebut dengan keluarga. Dengan demikian keputusan untuk mencabut banding dilakukan. “Kami tak akan perpanjang lagi. Kami akan dukung bapak dalam menjalani hukuman ini. Kita juga tahu ini untuk kepentingan bersama,” paparnya.

Advertisement
Kata Kunci : Jusuf Kalla Kasus Ahok
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif