News
Selasa, 23 Mei 2017 - 12:02 WIB

Jelaskan Alasan Pencabutan Banding Ahok, Veronica Sebut "Sudah Cukup"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kanan) bersama istri, Veronica Tan (tengah) dan anak, Nicholas Sean Purnama, menunjukkan tinta di jari seusai melakukan pencoblosan di TPS 54 kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Rabu (19/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A.)

Veronica Tan menyatakan alasan pencabutan banding Ahok dalam konferensi pers di Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Veronica Tan, istri Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkapkan alasan pencabutan permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dalam perkara penistaan agama.

Advertisement

Veronica mengaku legowo terhadap hukuman dua tahun yang dijatuhkan pengadilan terhadap suaminya. “Kami sekeluarga sudah merasa cukup. Kami dengan anak-anak menerima hukuman ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/5/3017).

Dia mengatakan dirinya sudah membicarakan keputusan tersebut dengan keluarga. Dengan demikian keputusan untuk mencabut banding dilakukan. “Kami tak akan perpanjang lagi. Kami akan dukung bapak dalam menjalani hukuman ini. Kita juga tahu ini untuk kepentingan bersama,” paparnya.

“Seperti yang sudah disebutkan pengacara, dan juga dari keluarga, kami tahu dalam arti, biar Bapak jalankan ini saja karena untuk kepentingan semua, bersama,” lanjut Veronica. “Dalam arti, kami tidak akan memperpanjang lagi, kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja,” sambungnya.

Advertisement

Selanjutnya, tanpa penjelasan lebih rinci, Veronica mengatakan pihak keluarga akan terus memberikan dukungan kepada Ahok. “Untuk selanjutnya apa yang kami akan lakukan, yah kami dengan anak-anak dan keluarga, kami akan mencoba mendukung bapak menjalankan hukuman ini,” kata dia. Baca juga: Ahok Cabut Permohonan Banding, Kasus Selesai?

“Dari pertama sejak bapak menjabat sebagai gubernur, sampai menjadi tersangka hingga proses hari ini, kami sekeluarga sudah merasa cukup,” demikian Veronica.

Keputusan itu muncul pada Senin (22/5/2017) sore saat tim penasihat hukum hendak menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Penyerahan memori banding itu memang sedianya dijadwalkan hari ini. Baca juga: Ahok Cabut Banding, Bola di Tangan Jaksa.

Advertisement

“Tadi siang kami berdiskusi dengan Bu Fifi [Lety Indra/adik kandug Ahok] tentang memori banding, lalu kita hendak serahkan. Setelah selesai administrasi pukul 15.30 WIB, Bu Fifi dan Bu Vero menyusul kita,” kata anggota tim penasihat hukum Ahok, I Wayan Sudirta, dalam wawancara via telepon yang ditayangkan live oleh Kompas TV, Senin petang.

Saat itulah istri Ahok, Veronica Tan, menyampaikan keputusan akhir keluarga setelah berdiskusi. “Ada perkembangan terakhir, keluarga mendiskusikan, menghitung, memperhitungkan, disampaikan putusannya. Putusannya apa? Mencabut banding,” kata Sudirta.

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Ahok Veronica Tan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif