News
Senin, 22 Mei 2017 - 22:30 WIB

Periksa 52 Saksi Tapi Belum Temukan Peneror Novel, Begini Kata Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik KPK Novel Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Hingga kini 52 saksi telah diperiksa, namun polisi belum juga menemukan peneror Novel Baswedan.

Solopos.com, JAKARTA — Lebih dari sebulan sejak kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan, sebanyak 52 orang saksi telah dimintai keterangan. Namun, hingga kini polisi masih belum bisa menemukan siapa pelaku maupun dalang di balik kejadian ini.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono mengakui bahwa pihaknya menemukan sejumlah kesulitan dalam pengungkapan kasus ini. Sebab, hingga saat ini belum ada satupun dari 52 saksi yang diperiksa yang bisa memberi keterangan terkait rupa pelaku.

“Namanya kasus hukum ya, kasus pembunuhan ya ada yang belum terungkap. Ada kesulitan di sana, kami menggunakan beberapa metode yang kami lakukan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2017).

Selain saksi yang melihat rupa pelaku, pihak kepolisian juga masih belum memliki bukti yang cukup dan mengarah pada pelaku. Untuk itu, pihaknya masih belum bisa menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus ini.

Advertisement

Beberapa waktu lalu, polisi sempat memeriksa sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman. Namun, berdasarkan alibi, tidak terbukti ada keterkaitan antara mereka dengan kejadian penyiraman atas Novel.

Untuk itu, saat ini polisi bergerak menggali setiap kemungkinan dengan memeriksa sejumlah hal yang memiliki keterkaitan dengan Novel, dan berpotensi menjadi sumber ancaman yang berujung pada penyiraman air keras tersebut. Polisi juga memeriksa kembali sejumlah kasus yang pernah ditangani oleh Novel.

Novel sendiri hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk itu, polisi akan menunggu adanya izin dari pihak kedokteran yang saat ini merawatnya untuk bisa melakukan penyelidikan lebih dalam.

Advertisement

“Kan dokter belum mengizinkan, masak kami periksa. Semoga [lekas] sembuh, kalau pulang ke Indonesia lebih bagus lagi,” kata Argo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif