News
Jumat, 19 Mei 2017 - 05:30 WIB

Firza Husein Siap Datangkan Saksi Buktikan Foto Syur Editan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, memberi keterangan pada wartawan seusai pemeriksaan kliennya, Rabu (17/5/2017). (Juli ER Manalu/JIBI/Bisnis)

Firza Husein telah ditetapkan tersangka kasus pornografi.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein, resmi jadi tersangka pornografi di kasus Baladacintrarizieq yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Advertisement

Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, menegaskan jika foto-foto syur Firza yang ada di media sosial merupakan editan orang yang tak bertanggung jawab.

“Kami menerima dan sudah menandatangani berita acaranya, dan kami menghormati pihak kepolisian, tetapi kita juga masih berusaha untuk mendatangkan saksi yang dapat meringankan dari pihak kami,” ungkap Azis kepada Okezone, Kamis (18/5/2017) .

Menurutnya, pihak kepolisian masih keliru dengan menyatakan foto tersebut asli. “Bukti yang benar menurut mereka seperti apa? Benar editan? Makanya saya sudah bertanya pada ahli dan mereka menyatakan foto foto tersebut editan. Jadi polisi menyatakan foto tersebut asli foto dari Firza padahal itu foto editan,” jelasnya.

Advertisement

Namun, ia pun menghormati keputusan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya. Kendati demikian, pihaknya akan tetap mendatangkan bukti dan juga saksi yang bisa meringankan pihaknya.

Kasus Baladacintarizieq diketahui melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Kasus ini mencuat setelah chat yang diduga dilakukan oleh keduanya viral di media sosial. Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi walaupun tidak melakukan penahanan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif